Dr Asril menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tersebut bentuk apresiasi Pemerintah Pusat melalui Kemenkes RI kepada Kabupaten Pelalawan setelah beberapa bulan lalu tim penilai eliminasi kaki gajah dari komisi penilaian eliminasi Kemenkes melakukan survei dan penilaian langsung ke Pelalawan dan mendapat rekom WHO.
Berkat Keseriusan Pemkab Pelalawan dalam menjalankan program strategisnya yakni Pelalawan Sehat telah membuktikan hasilnya. Memang Kita sangat fokus menekan kasus kaki gajah di Pelalawan pasca dicanangkannya program Pelalawan Sehat.
Melalui kinerja yang serius dari Dinas Kesehatan dengan fokus pengobatan secara seporadis kepada masyarakat di 12 kecamatan mulai dari sosialisasi hingga pengobatan maka kasus kaki gajah jauh ditekan.
Ditambahkannya untuk meraih sertifikat eliminasi kaki gajah (filariasis) butuh kerja keras oleh semua pihak. Program Pelalawan Sehat yang merupakan program strategis yang dicanangkan Bupati menjadi momentum untuk menekan kasus kaki gajah di 12 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan.
Sebelumnya Kabupaten Pelalawan masih terdapat kasus kaki gajah maka Kita lakukan pengobatan secara seporadis selama 5 tahun melakukan pengobatan massal kepada anak umum 2 tahun keatas. Apakah obat diminum atau tidak oleh masyarakat juga diuji dengan TASS atau survei darah jari.Ternyata kesadaran masyarakat sangat tinggi hingga kasus kaki gajah tidak ditemukan lagi di Kabupaten Pelalawan.
Asril juga menyebutkan, Kabupaten Pelalawan bersama 4 Kabupaten lainnya yang mendapat sertifikat yang sama yakni Kabupaten Labuhan Batu, Serang, Tangerang dan Tangerang Selatan.
”Untuk Propinsi Riau Kita Kabupaten Pelalawan satu – satunya yang meraih sertifikat eliminasi kaki gajah atau filariasis, ” tutupnya. EP
|