KETERANGAN GAMBAR :
Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus 2 Pelaku Narkotika di Wisma CNO, Minggu 24 Nopember 2019
UTUSANRIAU.CO, PELALAWAN - Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci menangkap dua pemuda pemakai Narkoba di wisma yang terletak di Jalan Pelita, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Ahad (24/11/2019) sore.
Kapolres Pelalawan AKBP M Hasym Risahondua SIK MSi, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi SSos MSi mengatakan, Kedua pelaku narkotika berinisial EP (24) warga desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras dan AG (21) warga Jalan Sakura, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Saat penangkapan ditemukan barang bukti dua bungkus plastik bening klep merah diduga sabu-sabu. Satu buah bong yang terbuat dari kemasan air mineral. Dua mancis dan dua unit telepon genggam.
Berdasarkan informasi masyarakat dilakukan penggeladahan pada Minggu tanggal 24 November 2019 sekira jam 16.30 wib, di Jl Pelita Wisma CNO Kamar No 07 .
Ditemukan adanya aktifitas Pengguna Narkotika jenis shabu diamankannya 2 (dua) Orang Laki-Laki EP dan AG dan barang bukti shabu di temukan dibawah kasur yang di tiduri pelaku EP dan 1 buah Bong yang terbuat dari botol air mineral besera alat untuk mengisap shabu.
Dari penggeledahan badan tidak ada di temukan bàrang bukti Narkotika selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti di bawa kepolsek Pangkalan kerinci guna pengusutan lebih lanjut.
Adapun barang buktinya, 1 (satu ) bungkus plastic bening klep merah yang nerisikan 1 (satu) bungkus plastic bening klep merah yang diduga berisikan Narkotika Jenis shabu (Berat kotor 0,44 g) dan 2 (dua) bungkus plastic bening klep merah kosong . 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol kemasan air mineral . 1 (satu) Buah Jarum yang terbuat dari timah rokok. 2 (dua) buah mancis. 1 (satu) Unit Hp Merk Nokia warna Biru. 1 (satu) Unit Hp Merk Samsung warna Putih. EP
|