Kadisdik Rohul Janji Putuskan Kontrak Rehab Berat/ Ringan 12 Ruangan SMPN 01 Tandun

Kadisdik Rohul Janji  Putuskan Kontrak Rehab Berat/ Ringan 12 Ruangan SMPN 01 Tandun
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Dr's. H. Ibnu Ulya Msi

UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Dr's. H. Ibnu Ulya Msi berjanji akan memutuskan Kontrak kerja  Rehab berat /ringan ruang belajar SMPN 01 Kecamatan Tandun Rohul. Demikian disampaikannya,  Selasa (7/12/2021) di ruang kerjanya.

Disampaikannya sebagai mana keluhan dari Kepala SMP 01 Tandun Drs. Zulkarnain sangat kecewa dengan rehab yang sampai Saat ini belum tuntas sedangkan masa pengerjaannya sudah hampir habis

Ibnu Ulya nenambahkan terkait keterlambatan proyek Rehabilitasi SMP 1 Tandun yang dilaksanakan CV Media Utama, sudah dikasih tambahan waktu satu bulan, sekalipun dalam Adendum tersebut menurut aturan yang berlaku, denda tetap berjalan.

Bahkan sepekan lalu, pak Surya selaku pihak Kontraktor telah meminta pihaknya mencarikan Solusi penyelesaian kegiatan Rehab yang bernilai diatas satu milyar tersebut,namun Kadisdik tidak menyanggupi karena permasalahan tersebut bukanlah ranah Dinas pendidikan.

"Untuk mencari jalan keluarnya dan apapun namanya tidaklah menjadi tanggung jawab kita tapi adalah kewenangan Kontraktornya,"Kata Ulya lagi.

Ulya berjanji,  pada hari Kamis (9/12) dirinya akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kesiapan pembangunannya Dan kalau terbukti tidak siap maka akan diputuskan kontraknya.

"Kala pekerjaan itu tidak siap maka kita akan perintahkan kepada Konsultan untuk memporsentase fisik pekerjaanya dan dibayarkan pekerjaannya sesuai dengan kesiapan fisik yang ada,"tutup Ulya.**(yus) 

Berita Lainnya

Index