Sebelum disahkan oleh DPRD Ranperda RAPBD Rohul 2019 telah melalui tahapan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dimulai dari pembahasan KUA dan PPAS 2019 dari Tingkat Komisi hingga tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul.
Terhadap pembahasan tersebut didapat kesepakatan yang dituangkan dalam dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS 2019 yang telah disepakati dan ditandatangani bersama antara Kepala daerah dengan Pimpinan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan RAPBD Rohul tahun 2019.
Berdasarkan laporan Banggar RAPBD Rohul tahun 2019 yang disetujui dPRD Rohul total pendapatan sebesar Rp1.477.725.679.838. Rupiah Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 148.295.240.098 rupiah Sedangkan kelompok dana perimbangan sebesar Rp 1.071.608.047.000,00. Rupiah, untuk pendapatan daerah lain - lain sebesar Rp 257.822.392.740,00 rupiah/ Untuk Belanja Daerah sebesar Rp 1.521.737.475.241,80, rupiah dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 836.629.097.231,80 rupiah.
Selanjutnya Belanja Langsung sebesar Rp 685.108.378.010,00. Rupiah Untuk penerimaan pembiayaan daerah didalam APBD tahun 2019 sebesar Rp 44.011.795.403,80 rupiah.
|