Pemko Sampaikan Revisi KUA-PPAS 2014

Jumat, 21 Februari 2014 | 04:02:26 WIB

Pekanbaru, utusanriau.co - Sekali dalam sejarahnya Pemerintah Kota Pekanbaru (pemko) melakukan revisi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2014.
   
Ini dilakukan atas permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) karena adanya penambahan plapont Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 dari Rp2,4 triliun menjadi Rp2,7 triliun.
   
Sekretaris Daerah (sekda) Kota Pekanbaru, Syukri Harto, saat di Konfirmasi, Jum'at (21/2) mengakui Juma'at pagi akan berjumpa dengan anggota dewan guna mengajukan revisi KUA-PPAS.
 
"Ini saya akan ke Dewan  ajukan revisi KUA-PPAS yang pertama diajukan nilainya sebesar Rp2,4 Triliun. Naik menjadi Rp2,7 triliun," ujar Syukri.
    
Kata Syukri lagi usai revisi KUA-PPAS di setujui maka prosesnya akan berlanjut kepada penerbitan  surat edaran kepala daerah kepada kepala SKPD untuk mengajukan plapon anggaran masing-masing. Usai itu maka masing-masing SKPD akan menerbitkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) .
 
"Selanjutnya akan di buatkan nota keuangan,dilanjutkan dengan pembahasan dan tanggapan. Baru kalau sudah selesai maka akan disahkan. Proses ini kita harapkan akan tuntas akhir Februari, insya Allah," tandas Syukri.
 
Mencairnya hubungan baik Dewan dan Pemko saat ini di duga karena tuntasnya masalah yang memanas selama ini.
   
Ini juga terjadi setelah Walikota Pekanbaru Firdaus MT, melakukan pertemuan tertutup dengan anggota dewan Kamis sore (20/2)  selama dua jam di ruang VIP Dewan. (ra)

 

Terkini