Bengkalis, utusanriau.co - Anggaran Intruksi Bupati (Inbup) merupakan program penyaluran dana infrastruktur Rp 1 milyar per desa se Kab. Bengkalis merupakan salah satu program unggulan Pemda dan program Inbup Rp 1 Milyar yang dikelola Pemerintah desa tersebut dinilai sudah dinikmati masyarakat, tinggal lagi juklak dan juknis yang perlu dipertegas dan diperjelas, supaya di lapangan tidak menimbulkan persoalan
Hal itu disampaikan Kepala Desa Teluk Lancar Ismail, Jum’at (21/2/14) jelang siang pada wartawan bahwa dalam program Inbup itu sudah mampu membantu pembangunan infrastruktur yang ada di Desa Desa, namun tinggal Rp 1 milyar tersebut alurnya harus lebih diperjelas dan transparan dengan dibentangkan dan dibahas bersama masyarakat, agar proyek kecil yang dianggap paling prioritas untuk segera dikerjakan yang berada didesa desa
Masalah itu juga disampaikan Ketua BPD Mustafa Kamal bahwa sejauh ini program Inbup yang ada di desa desa berjalan dengan baik. “Masalah ini tinggal tahapan musyawarah secara transparan yang perlu dilakukan, untuk menghindari adanya tudingan dari berbagai pihak bahwa program Inbup itu hanya untuk kepentingan Kades dan kroninya, begitu pula saat pembentukan Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) hanya orang-orang terdekat si Kades, “kata Mustafa
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi juga sepakat kalau Inbup perlu ada perbaikan, lantaran program Inbup itu baru tahun pertama dijalankan, untuk hal ini, Heru mengajak pada semua pihak agar tidak tutup mata dalam pelaksanaan program Inbup dengan mempertanyakan langsung ke desa-desa
“Kekurangan bagi saya wajar, karena program Inbup ini baru pertama dijalankan, tapi sejauh amatan saya, manfaatnya itu jauh lebih besar daripada mudharatnya yang dirasakan masyarakat, lantaran program Inbup ini telah disambut masyarakat dengan baik, maka dalam pelaksanaannya perlu dimusyawarahkan ditingkat Desa sebelum menimbulkan polemik ditengah tengah masyarakat trejadinya tudingan kepentingan kelompok tertentu, “jelas Heru. (bp)