Eksekutif dan Legeslatif Bengkalis di Minta Kerjasama Yang Baik

Sabtu, 22 Februari 2014 | 03:02:40 WIB
foto ilustrasi###

Bengkalis, utusanriau.co - Pengajuan Perkada APBD Bengkalis 2014 yang telah dikembalikan lagi kedaerah oleh PemProv Riau Jum’at kemarin, agar  APBD ini dibahas dan dilanjutkan dilanjutkan DPRD Bengkalis sampai batas waktu tanggal 7 Maret nanti

Menaggapi Perkada APBD Bengkalis 2014 yang dikembaikan ke Daerah lagi, Pendi Buntat yang merupakan pengamat pembangunan yang juga tokoh masyarakat Bengkalis menyampaikan, Sabtu (22/2/14) jelang siang bahwa pertanda perlunya jalin kerjasama antara kedua belah pihak (eksekutif dan legeslatif-red).

"Itulah perlunya kerjasama yang baik antara Eksekutif dengan Legeslatif agar dapat mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan lainnya, "katanya.

Menjurut Pendi, "jika antara eksekutif dengan Legeslatif betul betul mengedepankan kepentingan masyarakat maka dampak positifnya jelas akan dirasakan masyarakat secara umum, sebab dengan bersinerginya di dua lembaga itu akan mempercepat pembangunan di dearah dalam segala bidang, dua lembaga negara itu diibaratkan suami istri dan anaknya merupakan rakyatnya, sebab itu, jika suami istri  itu tidak saling mendukung, akan diarahkan kemana anak mereka itu,"terang Pendi

Saya berharap, lanjut Pendi, jika dalam pembahasan APBD yang mengakibatkan keterlambatan disahkan itu jika disebabkan ada unsur kepentingan yang tidak singkron antara dua belah pihak, "maka jalinlah kerjasama yang baik, agar permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi dimasa yang aka datang,"harapnya. (bp)

###

Terkini