Bagus Santoso: Terbitnya Perkada Perlu Keselarasan Eksekutif Dengan Legeslatif

Sabtu, 22 Februari 2014 | 06:02:31 WIB
Ketua Komisi D DPRD Prov. Riau Bagus Santoso (foto net)###

Bengkalis, utusanriau.co - Maraknya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang di serahkan Pemprov khususnya di Provensi Riau,  Ketua Komisi D DPRD Prov. Riau Bagus Santoso  mengatakan bahwa terbitnya Perkada itu perlu didukung keselarasan pihak eksekutif dan legeslatif. Sebab akibat keterlambatan pengesahan APBD itu selain berpengaruh pada perolehan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah Pusat, juga akan berpegaruh dalam program kegiatan Pemerintah Daerah.

Hal itu disampaikan Bagus Santoso usai memberikan perkuliahan umum di Kampus Stai Al-Kausar Bengkalis, Sabtu (22/2/14) jelang siang.

Menurut Bagus, diawal tahun 2014 ini, ada enam Kabupaten dan Kota yang belum mengesahkan APBD, seperti yang dilakukan Pemda Bengkalis dengan mengambil kebijakan untyuk menerbitkan Perkada yang diajukan pada Gubernur untuk mengedsahkan APBD dengan tepat waktu, "Sebab jika pengesahan APBD Bengkalis disahkan tepat waktu, maka dengan otomatis DAU dari pusat yang mencapai 28 Milyar itu akan didapat".

Namun, lanjut Bagus, dengan pengajuan Perkada oleh Bupati Bengkalis itu, pihak legeslatif menilai pengajuan Perkada itu, Pemda Bengkalis telah melakukan kebijakan hanya berdasarkan kekhawatiran yang berlebihan, sehingga pihak legeslatif mengirimkan surat agar pengajuan Perkada dibatalkan, "Gubernur Riau telah memediasi dari pihak ekskutif dengan legeslatif untuk mencari solusi dari permasalahan yang muncul, agar tidak merugikan rakyat,"kata Bagus

Dalam hal itu, Bagus juga menjelaskan bahwa akibat lambatnya pengesahan APBD itu sangat bepengaruh dalam pelaksanaan berbagai program kegiatan Pemda, “terutama pembangunan infrastruktur yang benar benar langsung dinikmati masyarakat pada umumnya, “tutupnya. (bp)

###

Terkini