Rokan Hulu, utusanriau.co - Hasil pengembangan kasus pencurian 26 laptop di Laboratorium SMKN 1 Rambah, jajaran Polres Rokan Hulu kembali meringkus 3 tersangka lain. Sampai kini, sudah 9 tersangka diamanakan Kepolisian.
Kapolres Rohul AKBP H. Onny Trimurti Nugroho, melalui Kapolsek Rambah AKP Dasmaliki, mengungkapkan hasil pengembangan polisi kembali menangkap tiga tersangka lain yakni berinisial GTR (15) warga DK 1 SKPC Kecamatan Rambah Hilir, serta dua warga Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir yaitu DD (19) dan DS (16).
AKP Dasmaliki mengungkapkan tiga tersangka tersebut ditangkap polisi pada Sabtu (22/2/2014) menjelang Maghrib di sebuah bengkel di Simpang Kamu Rambah Hilir.
"Dari ketiganya, kami menyita barang bukti satu laptop Lenovo. Sampai saat ini, sudah delapan laptop kami amankan. Para pelaku sudah ditahan," jelas Kapolsek Rambah(Ar)
###