KBRI Abuja Selamatkan Belasan WNI dari Penipuan Online

Senin, 24 Februari 2014 | 07:02:26 WIB

Abujana, utusanriau.co - KBRI Abuja menyelamatkan 15 kasus penipuan yang dilakukan Sindikat 419 di Nigeria dan negara Afrika Barat. Sindikat kejahatan cyber ini melakukan modus penipuan dengan kedok membeli barang atau penawaran jasa lapangan pekerjaan.

Sindikat 419 ini merujuk kepada pasal yang menyebut tindak pidana Advance Fee Fraudsers. Sindikat ini melakukan modus penipuan online dengan beragam cara.

Adapun modus kejahatan yang mereka lakukan adalah, kontrak/tender palsu/kadaluwarsa atas nama instansi/lembaga pemerintah, penipuan lowongan tenaga kerja, penjualan aset negara fiktif, surat menyurat bank palsu seperti pembayaran dengan L/C atau Certificate Bank Draft yang dikeluarkan oleh bank fiktif, pencairan dana melalui Telegraphic Transfer (TT) dengan mengatas namakan bank sentral negara setempat, penawaran kontrak kerja pada perusahaan fiktif maupun pelimpahan ahli waris dari orang yang tidak dikenal sebelumnya dan lain-lain.

"KBRI Abuja secara terus menerus mengingatkan masyarakat Indonesia mengenai adanya kegiatan kelompok kriminal penipuan '419' yang umumnya berkedok ingin membeli barang atau tawaran jasa lapangan pekerjaan yang menjanjikan," kata KBRI Abuja dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (23/2/2014).

Kelompok kejahatan tersebut melakukan aksinya melalui email, media sosial, faksimil, dan telepon di business centre atau telepon genggam. Meski demikian, masih ada sejumlah WNI yang terlanjut menjadi korban tindakan 'Sindikat 419'. Nilainya pun tidak sedikit. (detiknews.com)

Terkini