BNP2TKI Berencana Moratorium TKI ABK ke Taiwan

Rabu, 28 Januari 2015 | 12:01:16 WIB

JAKARTA, UTUSANRIAU.CO - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid berkunjung ke kampung nelayan di Taiwan. Di lokasi ini, banyak TKI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Pelaut Perikanan.

Nusron mengatakan, kunjungannya itu dilakukan mengingat salah satu sektor yang diminati oleh TKI adalah sektor perikanan. Sampai dengan bulan November 2014, jumlah TKI di sektor perikanan di Taiwan ini berjumlah sekitar 8.765 orang dan mereka tersebar di beberapa wilayah di Taiwan, yaitu Keelung, Kaohsiung, Pingtung sampai dengan kepulauan Penghu.

"Hampir seluruh lokasi pelabuhan di Taiwan terdapat TKI perikanan Indonesia," kata Nusron, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (28/1/2015).

Nusron menceritakan, dalam acara dialog bersama Kamar Dagang dan Ekspor Indonesia (KDEI) Taipei dan di Pelabuhan Ba Dou Zi, Kota Keelung, Taiwan, Sekretaris Kompit Dwi Tantri dalam kapasitas mewakili puluhan TKI Pelaut perikanan mengaku sering mendapatkan keluhan-keluhan dari teman-teman TKI Pelaut Perikanan. Mereka, kata dia, juga meminta tolong agar penempatan TKI Pelaut Perikanan dapat ditertibkan cara perekrutannya dan ditingkatkan kesejahteraannya.

Menurut Nusron, Tantri secara rinci menjelaskan bahwa secara umum TKI ABK di Taiwan bekerja dengan jam kerja yang tidak jelas, waktu istirahat kurang, tidak layaknya akomodasi serta konsumsi yang disediakan oleh pemilik kapal, dan tidak adanya ganti rugi bagi TKI ABK atas kehilangan barang-barang pribadi.

"Jika terjadi kecelakaan kapal tempat mereka bekerja dan banyak di antara mereka tidak dibayarkan gajinya oleh pemilik kapal, dikarenakan tidak berlayar karena faktor cuaca," jelas Nusron.

Selain itu, banyak dari TKI Pelaut Perikanan yang tidak bisa berenang karena mereka tidak dibekali BST (Basic Safety Training) atau latihan dasar untuk bekerja di laut oleh PPTKIS yang ditempatkan. Mereka meminta agar KDEI Taipei bersama dengan Kepala BNP2TKI dapat segara meminta agar KDEI Taipei bersama dengan Kepala BNP2TKI dapat segara menyelesaikan permasalahan ini.

Nusron pun mengatakan, pihaknya akan mengkaji rencana untuk melakukukan moratorium TKI ABK ke Taiwan selama 6 bulan.

"Saya berkomitmen sekembali dari lawatan ini, bersama dengan Kemenaker akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berencana untuk melakukan moratorium selama 6 bulan guna melakukan pembenahan secara keseluruhan terkait sistem penempatan TKI ABK pelaut perikanan," katanya. (detiknews.com)

Terkini