Lumrah di Negara Korup, Lembaga Antikorupsi Jadi Musuh Bersama

Selasa, 10 Februari 2015 | 12:02:57 WIB

JAKARTA, UTUSANRIAU.CO - Lumrah di Negara Korup, Lembaga Antikorupsi Jadi Prof Tony Kwok Man Wai Mantan Deputi Komisaris dan Kepala Independent Commision Againts Corruption Hongkong di Epicentrum Walk, Jakarta, Senin (9/2/2015). (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Meski memiliki prestasi mentereng, KPK kerap kali mendapatkan serangan dari berbagai pihak dalam bentuk upaya pelemahan. Sebuah lembaga antikorupsi yang perannya dicoba untuk dikerdilkan ternyata adalah fenomena yang lazim di negara-negara dengan kategori korup.

"Sangat lumrah sebenarnya apa yang terjadi dengan KPK di Indonesia ini. Badan antikorupsi diserang oleh parlemen atau partai politik itu lumrah terjadi di negara-negara korup," ujar mantan komisioner Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong Tony Kwok dalam perbincangan dengan detikcom, di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jaksel, Senin (9/2/2015).

Tony merintis karir di ICAC sejak awal yakni pada tahun 1975, satu tahun setelah lembaga itu didirikan. Semenjak menduduki posisi tertinggi yakni menjadi wakil ketua ICAC pada 2006-2002, Tony menyudahi masa tugas di 'KPK Hong Kong' dan keliling ke negara-negara Asia, memberikan ceramah atau membantu melakukan kajian terhadap praktek korupsi.

Dia mencontohkan di Hong Kong, pemerintah memberikan dukungan penuh kepada ICAC untuk melakukan penyidikan kasus korupsi di sektor manapun termasuk yang ada di kepolisian. Campur tangan pemerintah Hong Kong, yang mendukung ICAC berhasil membuat kepolisian di wilayah itu mereformasi diri. (Baca Juga: Belajar dari Hong Kong, KPK vs Polri Bisa Jadi Titik Terang Perangi Korupsi)

Oleh karena itu, kata Tony, wajar jika tingkat korupsi di Hong Kong cukup rendah dibanding negara di Asia lainnya. Pemerintah, parlemen dan kepolisian menjadi mitra erat ICAC yang merupakan lembaga independen dalam pemberantasan korupsi.

"Begitu juga dengan KPK Indonesia, seharusnya dia mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah dan parlemen," ujar Tony.

Tony mengatakan kondisi yang dialami KPK membuat lembaga itu tidak dalam berada pada posisi ideal untuk melakukan tugas pemberantasan korupsi. "Tentu tidak kalau dilihat dari kondisi sekelilingnya. Harus ditambah sumber dayanya, didukung dan diperkuat," ujar Tony.

Seperti diketahui, sejak didirikan pada tahun 2002, KPK berulang kali mendapatkan serangan dari berbagai sisi. Mulai dari upaya untuk mempreteli kewenangan dengan mengubah pasal dalam UU 30 Tahun 2002 Tentang KPK maupun UU 20 Tahun 2001 tentang Tipikor, sampai dengan kriminalisasi terhadap pimpinan maupun penyidik lembaga antikorupsi itu.

"Ketika Anda melihat lembaga antikorupsi independen di negara Anda tidak diberi sumber daya, tidak diberi anggaran dan dasar aturan yang kuat, ya sudah pulang saja ke rumah. Anda jangan mengharapkan apa-apa lagi," kata Tony. (detiknews.com)

Terkini