BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Mengingat anggaran APBD Bengkalis 2015 telah disahkan mencapai Rp. 4,9 Triliun lebih, diingat pada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk secepatnya melaksanakan kegiatan yang sehingga serapan APBD tahun ini bisa lebih baik lagi.
Demikian yang disampaikan Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi, bahwa sekarang ini sudah berakhir bulan Februari, artinya ada rentang waktu 2 bulan sejak APBD 2015 disahkan akhir Desember lalu, dinilai sudah cukup waktu bagi SKPD untuk menyiapkan perangkat ataupun dokumen yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan yang telah dianggarkan.
"Untuk itu, saya berharap, untuk kegiatan yang harus melalui proses lelang, awal Maret nanti hendaknya sudah bisa jalan, terutama untuk paket-paket yang nilainya besar, sehingga dalam mengerjakan kegiatan tersebut cukup waktu yang tidak seperti tahun tahun sebelumnya, "ungkapnya, Selasa (24/02/15).
Ketua DPD PAN Kabupaten Bengkalis ini juga meminta pada pihak ULP untuk jemput bola ke SKPD, jangan hanya bersifat menunggu sehingga proses lelang bisa secepatnya dilaksanakan, "pihak ULP harus jemput bola, saat ini sudah tidak jalannya hanya menunggu dari SKPD terkait untuk melakukan pelelangan, "pinta Heru lagi.
Terpisah, Ketua Gapeknas Kabupaten Bengkalis, Fitra Budiman, juga mengharapkan, dengan telah ditunjuknya Ketua ULP Bengkalis yang mengacu pada Permendagri 99 Tahun 2014, maka hendaknya proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bengkalis segera dilaksanakan.
“Semakin cepat proses lelang dilaksanakan, maka akan berdampak baik terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkalis. Kita menyambut baik keinginan Pak Bupati agar proses lelang selesai bulan Juni,” ujar Budi.
Sebelumnya telah dikabarkan, Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh telah menyampaikan untuk seluruh kegiatan tahun 2015 harus sudah selesai tender per 30 Juni 2015 dan jika masih ada paket proyek yang belum tender dapat ditenderkan, maka akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan. (bp)
###