Kabut Asap Riau Status KLB

Selasa, 25 Februari 2014 | 07:02:03 WIB

Pekanbaru, utusanriau.co - Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menetapkan dampak kabut asap yang terjadi saat ini sebagai Kasus Luar Biasa (KLB), seiiring Tujuh Kabupaten dan Kota telah menetapkannya sebagai Kasus tanggap darurat.

"Dari rapat tadi, Tujuh daerah yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Indragiri Hilir (Inhil), Indragiri Hulu (Inhu), Siak, Pelalawan, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai, telah menetapkan daerah mereka sebagai daerah tanggap darurat dampak kabut asap, karena itulah kita telah menetapkan Provinsi Riau sebagai KLB kabut asap," kata Gubernur Riau H Annas Maamun kepada wartawan usai memimpin rapat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan pihak perusahaan di Riau, Selasa (25/02/14) siang.

Menurut Annas, penetapan KLB oleh Provinsi Riau berdasarkan rapat yang sama dilakukan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang terkena imbas kabut asap. Karena untuk dikatakan status KLB, minimal 7 Kabupaten/Kota yang dinyatakan tanggap darurat.

Menurut Annas yang menetapkan kondisi tanggap darurat itu adalah satatus di Kabupaten/Kota, karena Pemprov Riau tidak memiliki wilayah, yang ada itu Kabupaten/Kota. Status KLB dikeluarkan jika daerah benar-benar sudah parah keadaan asapnya.

Derngan telah ditetapkannya Provinsi Riau sebagai status KLB kabut asap, Pemprov Riau segera akan mengirim surat ke Pemerintah pusat untuk meminta bantuan penanganan, apalagi jumlah Karhutla yang terjadi saat ini sudah semakin menyebar dan sudah semakin banyak penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Jika nantinya pusat tidak menanggapi usulan bantuan yang ditawarkan Riau, maka anggaran penanggulan hanya bergantung pada anggaran tanggap darurat sebesar Rp10 miliar, termasuk sumbangan dana bantuan dari perusahaan-perusahaan di Riau termasuk berbagai peralatan pemadaman.

"Kalau pusat tak mau memberikan bantuan, anggaran yang ada pada kita, Pemda dan perusahaan akan digunakan. Total perusahaan yang siap memberikan bantuan 257 perusahaan," papar Annas. (ris)

Terkini