JAKARTA, UTUSANRIAU.CO - Wacana membiayai parpol dengan APBN hingga Rp 1 triliun per tahun, wajib ditolak. Wacana yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ini tak pro rakyat.
Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) punya sederet alasan mengapa wacana Tjahjo wajib ditolak. Pertama, parpol terbukti tidak punya perangkat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dari APBN.
"Riset FITRA menunjukkan bahwa penggunaan bantuan keuangan Parpol pada tahun 2010 tidak transparan dan tidak akuntabel setiap tahunnya," ujar Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Fitra, Apung Widadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/3/2015) malam.
Kedua, rencana alokasi tanpa perhitungan kursi dianggap membuat partai malas bekerja untuk rakyat. "Rencana pukul rata, Rp 1 triliun setiap partai bertentangan dengan prinsip ketidakadilan sesuai dengan perolehan suara," sambungnya.
Anggaran selangit juga diyakini tidak akan menekan angka korupsi. Malah bisa jadi duit jatah dari APBN jadi bancakan para elite parpol.
Seknas FITRA juga menyoroti wacana yang dilontarkan di tengah tingginya harga beras. Seharusnya pemerintah berani mengalokasikan anggaran lebih bagi kebutuhan masyarakat.
"Jika 10 partai yang ada mendapatkan Rp 1 triilun per partai maka akan ada alokasi Rp 10 triliun per tahun. Padahal dalam APBN 2015 dalam Kementerian Pertanian saja, alokasi untuk cadangan beras pemerintah hanya Rp 1,5 triliun. Cadangan stabilisasi pangan hanya Rp 2 triliun," beber Apung.
Dikhawatirkan juga wacana ini ikut mendorong parpol di daerah meminta alokasi jatah keuangan yang serupa oleh masing-masing Pemprov.
"Berkaca dari alasan di atas maka FITRA menuntut Mendagri untuk menarik wacana ini dan mengurungkan niatan memberi jatah parpol dari APBN. Jika tidak, hal ini akan sangat meresahkan di tengah harga bahan pokok yang tinggi dan harga beras yang tidak terjangkau oleh rakyat," tegas Apung. (detiknews.com)