Bengkalis, utusanriau.co-Untuk memperjelas kepengurusan Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH-LAMR) tingkat Kabupaten dan Kecamatan, Bupati Ir.H. Herliyan Saleh melantik dan mengukuhkan kepengurusannya masa bakti 2013-2018 Kantor Camat Bengkalis ruang serga guna, Rabu (26/2/14).
###
Yang dilantik dan dikukuhkan menjadi ketua MKA tingkat Kabupaten Zainudin Yusuf dan yang tingkat Kecamatan Musa Kasim, sekretaris Wahab Hakim, sedangkan Dewan Pimpinan Harian (DPH) kecamatan Rusli, Sekretaris Junaidi, dan Bendahara Erniawati.
###
"Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau) Bengkalis yang baru dilantik itu harus sanggup menghidupkan budaya- budaya melayu didaerah kita dengan sebaik baiknya dengan saling koordinasi pada semua pihak sesuai dengan program yang telah disusun, "kata Herliyan dalam sambutannya.
Menurut, Herliyan LAMR telah banyak memberikan kontribusi pada Pemerintahan, sebab itu keberadaan LAMR harus bisa mendukung pembangunan Pemerintahan daerah dalam segala bidang, khususnya mejaga kelestarian budaya, oleh karena itu, keberadaan LAMR ini harus mampu sebagai pemersatu puluhan paguyuban- paguyuban di Bengkalis, "apalagi sebentar lagi kita menghadapi pesta demokrasi (Pemilu), makanya dengan hadirnya LAMR ini dapat menjembatani persoalan persolan yang memicu perpecahan ditengah masyarakat kita, "ujar Herliyan.**(adv/ bp)
###