Gubri Minta Payung Hukum Relawan Karhutla

Rabu, 26 Februari 2014 | 07:02:36 WIB
foto ilustrasi###

Pekanbaru, utusanriau.co - Gubernur Riau H Annas Maamun mengaku sudah mengirimkan surat ke pemerintah pusat, untuk meminta payung hukum dibentuknya relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Payung hukum ini penting, untuk membayar honor para relawan.

"Ada dua permohonan kita ke pusat itu. Pertama, bantuan pesawat untuk memadamkan api. Kedua, payung hukum untuk relawan pemadaman kebakaran hutan,"ujarnya, Rabu (26/2/14) kepada riauplus.com di Pekanbaru.

Menurut Gubri, setiap relawan pemadam Karhutla ini nantinya akan diberi honor sebesar Rp300 ribu setiap bulannya. Setiap desa akan memiliki paling tidak 5 orang relawan.

"Kita itu memiliki desa dan kelurahan berjumlah 1.764 desa. Setiap desa itu, akan kita bentuk relawannya. Mungkin untuk di kota tidak dulu. Yang relawan ini akan kita kasih honor, bukan gaji,"terangnya.

Gubri juga mengharapkan, agar pemerintah pusat bersedia meminjamkan pesawat untuk memadamkan api. Karena dengan pesawat akan lebih mudah ketimbang harus menggunakan helikopter.

"Berdasarkan pengalaman, tidak mampu helikopter. Kita langsung minta pesawat. Dan nanti perhitungannya, di Bulan Juni akan lebih parah (Karhutla),"tuturnya.(rpc)

###

Terkini