Minta Perhatian Pemda Meranti, Puluhan Guru Bantu Datangi DPRD

Senin, 23 Maret 2015 | 02:03:28 WIB
Guru bantu dari Provinsi Riau di wilayah Kabupaten Meranti mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (23/3).###Guru bantu dari Provinsi Riau di wilayah Kabupaten Meranti mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (23/3).###

SELATPANJANG, UTUSANRIAU.CO - Sebanyak 98 guru bantu dari Provinsi Riau di wilayah Kabupaten Meranti mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (23/3). Kedatangan tersebut bertujuan untuk mengadakan hearing dengan anggota komisi C DPRD terkait persoalan tunjangan dan gaji para guru bantu.

Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu (KGB) Provinsi Riau daerah Kepulauan Meranti ini sangat mengharapkan adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menganggarkan bantuan dana transportasi dan tunjangan lauk pauk sebesar Rp 500 ribu. 

Tuntutan ini pun dinilai guru bantu tersebut sangat wajar karena gaji guru bantu Provinsi hanya sebesar Rp1.450.000. Sementara biaya hidup di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti bisa dibilang cukup tinggi.

"Kami pada umumnya sudah mengabdi selama lima tahun di Meranti, masa uang‎ transportasi sebesar Rp 500 ribu saja Pemkab tidak bisa berikan", ujar Saprizal, salah satu guru bantu SMKN 1 Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.

Selain itu, kata Saprizal, terkait masalah gaji juga dikeluhkan para guru bantu tersebut. Mereka mengaku untuk urusan pengambilan gaji saja dinilai terlalu rumit, bahkan harus memerlukan waktu yang lama.‎ 

“Kalau dulu sewaktu gubernur masih menjabat, gaji guru bantu provinsi ini dikirim melalui dinas pendidikan. Namun, ketika gubernur berganti menjadi Plt maka saat ini gaji guru masuk dalam kas daerah yang diambil melalui Bank Riau itu pun harus melalui surat rekomendasi bupati ke provinsi Riau,” ungkapnya.

Meski begitu, lanjut Saprizal, karena ini dinilai sangat menyulitkan para guru bantu, Ia meminta hal ini dapat dipertimbangkan karena sejumlah Kabupaten/Kota sudah menerapkan pemberian insentif untuk guru bantu dari provinsi Dumai, Kampar, dan Pekanbaru. Dimana mereka mendapatkan tunjangan lauk pak dan transportasi.

###

“Ini bukan masalah biasa atau tidaknya terkait masalah hukum pemberian insentif kepada guru bantu propinsi Riau, namun ini masalahnya dewan terhormat mau apa tidak mengusahakannya untuk membantu kami. Karena ini merupakan pertemuan ketiga, bahkan sampai saat ini belum ada relisasinya,” ungkap Saprizal lagi.

‎Lebih jauh, tambah salah satu guru bantu wilayah Kepulauan Meranti itu, sebelumnya guru bantu provinsi Riau ini juga pernah menyampaikan aspirasi mereka. Namun DPRD beralasan jika masalah insentif bagi guru bantu provinsi tidak bisa diberikan karena tidak mempunyai payung hukumnya.

‎Dengan demikian, untuk menanggapi keluhan guru bantu Provinsi yang bertugas di Kepulauan Meranti, Ketua Komisi C DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi terkait adanya payung hukum pemberian insentif untuk guru bantu propinsi.

Selain itu, anggota DPRD Komisi C Hafidzan Abbas menambahkan bahwa sejak tahun 2011, guru honorer‎ yang ada di Kepulauan Meranti sudah diperjuangkan untuk mendapatkan insentif, namun pada tahun 2014 sempat mendapat teguran dari kejaksaan dan dihentikan karena menyalahi aturan yang berlaku.(rhd)

###

Terkini