Salo, utusanriau.co - Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar, kembali mengamankan kayu tidak bertuan yang berjumlah cukup banyak, hampir mencapai sekitar ratusan tual di Sungai Merah, Desa Siabu, Kecamatan Salo, Rabu (26/2). Namun sampai detik ini belum juga ada satu orang pemilik kayu yang berhasil diproses hukum oleh Dishut Kampar.
Kepala Bidang Penataan dan Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar, Darwin Saragih didamping Kepala UPTD Wilayah I Bangkinang, Bustamam kepada wartawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut siapa pelaku ilegal logging ini.
"Tak ada kata berhenti untuk terus melakukan pemberantasan Ilog," tegasnya dengan penuh semangat.
Berdasarkan informasi yang didapat, kayu yang ditemukan pihak Dishut Kampar ini sejak Rabu pagi disepanjang Sungai Merah, Desa Siabu. Begitu mendapatkan informasi, Dishut Kampar langsung bergerak ke lokasi. (Arief)