4 Tersangka Dugaan Korupsi Parit Beton Jalan Bantan Telah di Tahan Jaksa

Kamis, 27 Februari 2014 | 06:02:31 WIB
Petugas Kejari Bengkalis saat mengantar 4 tersangka ke LP###

Bengkalis, utusanriau.co - Dugaan kasus korupsi pembangunan parit beton di Desa Senggoro jalan Bantan yang panjangnya 4 ribu meter dengan menelan anggaran Rp. 4.14 milyar tahun 2010 sebagai pemenang proyek PT. Daya Guna Mandiri yang merugikan Negara kurang lebih Rp. 1,3 Milyar itu, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis telah menetapkan 4 tersangka yakni S selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), MK, selaku Pejabatan Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Si,selaku pelaksana proyek dan M selaku Direktur pemenang proyek Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Bengkalis.

Hal itu disampaikan Kajari Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidsus Yanuar Rheza, Kamis (27/2/14) jelang sore. Yanuar menjelaskan bahwa keempat orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai hari ini sudah menjadi tahanan Kejari Bengkalis

“Saat ini, kita baru bisa menahan tiga orang tersangka,yakni S sebagai KPA, M selaku Direktur dan Si sebagai pelaksana proyek, karena MK sebagai PPTK proyek tersebut beralasan sakit, “kata Rheza saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Menurut Rheza, alasan sakit tersangka MK selaku PPTK tersebut sesuai dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Arifin Achmad dari Pekanbaru, "tapi saya anggap surat dari RS itu, saya anggap hanya surat suratan, makanya besuk kita akan melakukan pemanggilan lagi untuk ditahan, supaya dalam proses pemeriksaan kasus ini cepat clear, "ungkapnya.

Rheza menambahkan dengan ditetapkan keempat tersangka tersebut, tidak tertutup kemungkinan masih ada tersangka lain, ‘makanya kasus ini merupakan kasus proritas tunggakan yang harus cdpat dituntaskan, “tambah Rheza lagi.

Dari pantauan, ketiga tersangka dugaan korupsi parit beton tahun 2010 yang diduga merugikan Rp 1,3 milyar itu, sekitar pukul 16.00 wib setelah dilakukan pemeriksaan terakhir, lantaran penetapan tersangka sudah dari beberapa hari yang lalu, terlihat digelandang dari kejari oleh pihak kejari Bengkalis menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bengkalis jalan Pertanian.

Ada kejadian dramatis saat ketiga tersangka itu masuk ke LP Bengkalis karena Si yang merupakan pemilik toko Timur Jaya jalan A. yani terlihat menangis tersedu sedu sambil memainkan poselnya dan yang paling lebih aneh lagi saat sejumlah wartawan mengabadikan ketiga tersangka, S selaku KPA membalas dengan memotret pada wartawan dengan telpon ponselnya, sambil mengatakan, ‘dikau yang moto aku tadi, aku poto dikau balik, “ucapnya sambil emosi didepan wartawan. (bp)

###

Terkini