PELALAWAN,UTUSANRIAU.CO - Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, saat ini BPBD Pelalawan telah mencairkan setengah dari dana tanggap darurat yang totalnya sebesar Rp 300 juta.
Hal ini tentunya berkaitan dengan status darurat bencana asap yang telah ditetapkan Pemkab Pelalawan.
Demikian hal ini disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, Abubakar, Senin (3/3/2014).
Menurutnya Dari jumlah yang telah dicairkan itu, peruntukkan dana kesemuanya fokus pada operasional.
"Ya, kita mengusulkan untuk dana tanggap darurat itu sebesar Rp 300 juta. Setengahnya sudah kita cairkan untuk keperluan operasional diantaranya untuk transportasi berikut Bahan Bakar Minyak-nya, konsumsi, akomodasi serta pembelian masker sebanyak 4000 kotak atau 200 ribu lembar," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Abubakar bahwa status bencana darurat itu akan berakhir pada hari, Selasa besok (4/3/2014). Namun tak menutup kemungkinan status itu akan kembali diperpanjang jika kondisi kabut kembali tebal, karena pada saat ini, kabut asap sudah makin menipis di Kabupaten Pelalawan.
"Tadi pagi saya dapat laporan bahwa jam 7 pagi jarak pandang hanya 800 meter, satu jam kemudian yakni jam 8 jarak pandang menurun menjadi 600 meter," ujarnya.
Diakuinya, bahwa sampai saat ini titik api masih ada di daerah ini. Untuk itu, jika tak ada aral melintang, Senin ini (3/3/2014), Helikopter dari provinsi akan diarahkan ke Kabupaten Pelalawan untuk menangani kabut asap. Kabut asap di Kabupaten Pelalawan sendiri kebanyakan kiriman dari Kabupaten Siak dan Bengkali.
"Tapi memang tahun ini kabut asapnya paling parah dibanding tahun-tahun lalu. Ini memang tergantung dari arah angin sendiri, karena jika tahun lalu karhutla terjadi pada bulan Juli maka arah angin dari selatan ke utara. Tapi kalau saat ini, dimana karhutla mulai terjadi pada bulan Januari, arah angin bergerak dari utara ke selatan, jadi daerah kita terkena imbasnya," ungkapnya serya mengatakan apalagi karhutla ini terjadi serentak di 7 Kabupaten/Kota di Riau.
Ditambahkannya, jika status bencana darurat bisa dicabut Selasa besok (4/3) sesuai yang ditetapkan maka secara otomatis pula penggunaan dana tanggap darurat akan dihentikan. Namun status itu bisa kembali diterapkan jika kabut asap kembali menebal dan pihaknya mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait seperti Diskes, BLH dam Dishut. (UR3)