Komisioner Anggota KPU Inhu Diumumkan

Senin, 03 Maret 2014 | 08:03:56 WIB
foto int###

Rengat,utusanriau.co  – Secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Riau sudah menetapkan lima nama Komisioner anggota KPU kabupaten Indragiri Hulu periode 2013-2018.

"Lima nama Komisioner anggota KPU kabupaten Indragiri Hulu sudah  ditetapkan, kita sudah mendapatkan kelima nama tersebut dan direncanakan Rabu (5/3) mendatang.  kelimanya akan dilantik oleh Ketua KPU Riau di Pekanbaru,"Ucap Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu, Watno Senin (3/3) diruang kerjanya

lima nama yang dinyatakan lulus dan ditetapkan berdasarkan SK KPU Propinsi Riau adalah, Hendri A Saleh (Mantan Anggota KPU Inhu sebelumnya), Muhammad Amin (Aparatur Sipil Negara (ASN), Friyono (Mantan Anggota PPK Rengat Barat),Yeni Mairina ( Anggota PPK Kec Pasir Penyu) dan Dwi Afriansyah Indra ( Wiraswasta).

"Pihak Sekretariat KPU akan menyurati komisioner anggota KPU inhu yang untuk mengikuti acara pelantikan yang dilaksanakan di Pekanbaru “ tuturnya.

dijelaskan watno, pada tanggal 25 februari 2014 lalu sepuluh orang calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah  mengikuti uji kepatutan dan kelayakan  yang dilaksanakan oleh Komisioner KPU Propinsi Riau.

sepuluh calon komisioner KPU Inhu yang sudah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu yakni  Ahmad Yatabri, Arfa’i Muhammad, Dony Antariksawan , Dwi Aprisyansyah. Indra , E Maulanda, Friyono, Hendri S MA, Muhammad Amin, Yenni Mairida, Yusnedi.

Lebih lanjut  disampaikannya, dari 10 orang calon komisioner KPU yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yakni untuk menseleksi dan menetapkan 5 orang komisioner. Sedangkan 5 orang calon lainnya, merupakan calon pengganti antar waktu (PAW) apabila ada komisioner KPU yang mengundurkan diri, meninggal dunia atau akibat lainnya.

"Dua orang komisioner anggota KPU yang lulus  itu merupakan mantan komisioner KPU Inhu periode sebelumnya yakni Hendri a Saleh dan Muhammad Amin,"ujarnya.(Ur2)

###

Terkini