BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkalis Eri Nasrizal melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan, Nurkamarzaman, bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk dari kementerian terkait isu ijazah palsu PNS, khusus dilingkungan Pemkab Bengkalis.
Kendati demikian, BKD Bengkalis akan coba menunggu intruksi lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait ijazah palsu PNS yang saat ini tengah didalami pihak kementerian.
“Jika ada surat resmi dari menteri PAN-RB maka akan segera kita tindaklanjuti ke bupati, dan sampai hari ini tampaknya belum ada petunjuk, jika ada maka kita tentunya membentuk tim dan perlu kerja keras untuk menyelidiknya, karena PNS dilingkup Pemkab Bengkalis jumlahnya mencapai 4.000 an PNS, ”katanya baru baru ini.
Dikatakannya, memang ada informasi yang didapat, jika PNS memiliki ijazah palsu saat mengambil pendidikan S-2 (Setara-2). Namun, setelah ditelusuri mereka (PNS) itu kuliah.
"Kalau ada pentunjuk dan arahan bupati mungkin kita akan bentuk tim, untuk menyelidiki kemungkinan PNS menggunakan ijazah palsu tersebut, palsu atau tidaknya tentunya perlu diselidik. Sebaliknya pula, kita tentunya tidak berharap kalau ada (oknum) PNS menggunakan ijazah palsu,"terang Nurkamarzaman. (bp)
###