Pemko Pekanbaru Segera Revisi Perwako Buruh 07 Tahun 2008

Selasa, 04 Maret 2014 | 05:03:41 WIB

Pekanbaru, utusanriau.co - Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru segera merevisi peraturan Walikota (perwako) buruh no 07A tahun 2008.
   
Hal ini dilakukan mengakomodir permasalah yang sering timbul dilapangan belakangan ini antara dunia usaha dan penyedia jasa. Walikota Pekanbaru,Firdaus MT, usai memimpin rapat di Kantor Walikota, Selasa (4/3) menjelaskan bahwa telah terjadi konflik dan mis komunikasi antara dunia usaha dan penjual jasa sehingga di khawatirkan meresahkan masyarakat.

"Ada sedikit mis komunikasi antara dunia usaha dengan penyedia jasa yang berujung ke percekcokan.Makanya kita gelar rapat yang di ikuti oleh Kapolresta, asosiasi pengusaha dan turunannya serta asosiasi buruh dan turunannya," ujar Firdaus MT.
   
Kata Firdaus, dalam rapat tersebut kedua belah pihak SPSI  dan semua turunannya , dunia usaha dan semua turunnya yang khususnya bergerak dibidang kargo bertemu satu meja antara pemko dengan Kapolresta .
   
"Kita sudah menampung unek-unek mereka, makanya Dunia usaha dan pekerja sepakat, Perwako no 7a tahun 2008 perlu di revisi," terang Firdaus MT.
   
Selanjutnya kata Wako, maka akan di bentuk tim untuk menyusun berapa besaran upah sesuai klasifikasinya. "Berapa upah yang wajar yang menguntungkan semua pihak, akan di bahas tim.  Setelah itu disaksikan uspida dan advokasi hukum perburuhan akan di paparkan.setelah itu baru Wako akan melegalkannya dengan perwako," ungkap Wako.
   
Selain itu untuk penerapan dilapangan, Perwako ini akan di kawal oleh Kepolisian. "Kami minta kepolisian melakukan pengawasan terhadap aturan , dunia usaha, dan asoiasi pekerja. Kalau ada oknum buruh mengacau nanti tim pemburu preman akan menertipkan," tandasnya.
   
Dari Perwako baru ini nantinya Ada 18 bidang usaha dengan organisasinya yang akan di tetapkan besaran upahnya. "Teknisnya tim yang akan merumuskan besaran upah tersebut. Tim diminta bekerja cepat, Sementara sebelum revisi di terbitkan perwako 7a masih berlaku dan sama mengontrol," tambahnya. (ra)

Terkini