Dari 7 Tuntutan, Menejemen PT.GSM Hanya Bisa Penuhi 6 Aksi Demo Masyarakat Dusun 1 Rantau Kayu Kuning

Senin, 08 Juni 2015 | 11:06:41 WIB
Ratusan Masyarakat Dusun 1 Rantau Kayu Kuning menggelar aksi demo masyarakat di depan PT. Gunung sawit mas (GSM) ###Ratusan Masyarakat Dusun 1 Rantau Kayu Kuning menggelar aksi demo masyarakat di depan PT. Gunung sawit mas (GSM) ###

ROKAN HULU, UTUSANRIAU.CO  - Menejemen PT.Pabrik kelapa sawit (PKS)  Gunung Sawit Mas (GSM)  melalui humas perusahaan memenuhi 6 tuntutan masyarakat dari 7 tuntutan yang didemokan di halaman PKS. GSM. Senin (8/6/2015).

Namun pihak perusahaan minta renggang waktu dalam tiga hari kedepan karena tuntutan tersebut harus disampaikan ke menejemen yang mempunyai kewenagan sepenuhnya terhadap tuntutan masyarakat.

"Humas PT. GSM, Syafril Amran senin (8/6/2015)  mengatakan adapun 7 tuntutan warga hanya 6 Tuntutan yang bisa dipenuhi oleh perusahaan dari 7 tuntutan yang didemokan oleh masyarakat dusun 1 rantau kayu kuning diantaranya  memperkerjakan putra warga dusun 1 rantau kayu kuning agar bisa bekerja di pks sesuai drajat pendidikannya,  mengeluarkan CD atau CDR untuk Desa Rantau Panjang, Timbangan PT. GSM dinilai ada kecurangan, dan penerimaan buah tidak jelas,  perbaikan jalan lintas dalu-dalu menuju dusun rantau 1 rantau kayu kuning,  bisa berhubungan baik dengan masyarakat dan terakhir jika tidak ada perdamaian dan tidak dipenuhinya tuntutan masyarakat tuntut penutupan PT. GSM".

Sedangkan satu tuntutan tidak dipenuhi oleh perusahaan yaitu terkait dugaan kasus penganiyaan terhadap menejer perusahaan dan karyawan yang di tahan oleh polres rohul sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai pelaku

###

Karena kasus ini sudah berjalan proses hukum namun untuk penundaan penahanan yang diminta oleh masyarakat itu kewenagan polres dan bukan perusahaan selain itu 3 orang tersebut yang masih ditahan tidak masuk dalam menejemen perusahaan.

Berdasarkan informasi dilapangan dari masyarakat dusun 1 rantau kayu kuning terjadinya penganiyaan tersebut terkait dengan 7 tuntan yang disampaikan oleh masyarakat kepada perusahaan tidak di indahakan dan dipenuhi karena emosi masyarakat melakukan aksi anarkis dan main hakim sendiri sehingga ke 3 orang pelaku penganiyaan dilakukan penahanan oleh polres.

"Aksi demontrasi kali ini terlihat damai dan hanya  menyampaikan tuntutan sekaligus orasi dan tidak ada aksi anarkis yang memanaskan suasa di depan PKS . GSM dan aksi ini hanya sebagai protes kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan," Jelas Syafril.**(Ar)

###

Terkini