Pembangunan Grand Gasing Milineum (GGM) dan Gedung Fakultas Hukum Segera Digesa

Kamis, 18 Juni 2015 | 04:06:59 WIB
Fridiano###Bangunan fakultas hukum Universitas Riau berdiri, sampai sekarang belum Siap.###

Perjalanan panjang pembangunan gedung Fakultas Hukum yang masih terbengkalai dengan dinding-dinding yang belum selesai pengerjaannya, instalasi listrik di gedung tersebut yang belum ada, kemungkinan selesai sebelum 2020 serta Grand Gasing Millenium (Gedung GGM) yang berbatasan dengan Main Stadium (Stadion Utama). Suhardi, yang pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum UR ketika penulis bertanya kepadanya, menyampaikan bahwa; 
sebenarnya apa yang terjadi di Propinsi Riau ini, tentang lahan UR? Sandiwara apa yang telah  dipermainkan? Suhardi juga menyampaikan kelembagaan mahasiswa siap untuk membantu dalam penyelesaian permasalahan lahan di Universitas Riau.    

Seiring dengan kemajuan zaman, Satuan Pengamanan (Security) yang bertugas di Universitas  Riau terutama di areal gedung Fakultas Hukum dan GGM tentunya memerlukan kinerja dan skill yang perlu ditingkatkan, maka oleh sebab itu semua kegiatan belajar-mengajar bagi civitas akademika Universitas Riau tentunya terkendali aman. 

Menjelang Universitas Riset 2020, mahasiswa Fakultas Hukum harus segera pindah secara bertahap ke kampus pusat yang berlokasi di Kecamatan Tampan. Perguruan tinggi yang ingin mengembangkan kompetensi Universitas Riset perlu lebih banyak mengalokasikan sumber dayanya dalam kegiatan-kegiatan penelitian multidisipliner di tingkat pascasarjana dimana sebagai konsekuensinya akan mengurangi kegiatan pengajaran di tingkat sarjana. Di sisi lain, perguruan tinggi yang ingin mengembangkan kompetensi Universitas pengajaran akan lebih berfokus pada proses pendidikan di tingkat sarjana atau pendidikan profesi lainnya.

Untuk menjadi Word Class University, Universitas Riau jangan terlalu gegabah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pendidkan terbaik di Riau ini, bahkan ditingkat nasional sekalipun. Demi menjadi Universitas Riset untuk tahun 2010 diperlukan :

1. Mahasiswa Fakultas Hukum harus segera pindah ke kampus Panam

2. Agar terjadi kelangsungan belajar yang nyaman      

3. Gedung Fakultas Hukum Gobah dijadikan Sekolah Pascasarjana

4. Pembayaran ganti rugi lahan yang di sengketakan di areal pembangunan Fakultas Hukum, gedung GGM oleh Pemerintah Propinsi Riau dan Universitas Riau dalam hal ini dua instansi yang berbeda; Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) harus mampu menyelesaikannya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
5. Percepatan perubahan status Program Studi Ilmu Keperawatan menjadi Fakultas Keperawatan Perusahaan yang bersengketa, PT Hasrat Tata Jaya (HTJ) sebaiknya memikirkan nasib civitas akademika di Fakultas Hukum yang masih terbengkalai. Program kerja dari perusahaan ini bisa memberikan aplikasinya kepada Pemerintah, tetapi ini tidak justru terus menunda-nunda pembangunannya. 

Semenjak Prof. H.Aswarni Adam, SH Ketua Prodi Ilmu Hukum, Ikhsan, SH,MH, Sukanda  Husin, SH, LLM, Prof. Dr. Sunarmi, SH,  Drs. Hardi, SH dan sekarang seorang Dodi Haryono setelah terpilih sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau (FH UR) melalui sidang senat terbuka Fakultas Hukum Universitas Riau, Dodi Haryono, S.HI., S.H., M.H, untuk periode 2013 sampai dengan 2017, tetap saja terbengkalai pembangunannya. Sementara Fakultas-Fakultas yang ada di lingkungan Universitas Riau terus berbenah diri menuju UR yang berkualitas dan  berkompeten di masa depan. 

Perguruan tinggi memerlukan transformasi dari keadaan saat ini menuju keadaan yang sesuai  dengan kriteria ideal sebuah Word Class University. Transformasi yang harus dilakukan akan dipengaruhi oleh : 
1. Faktor eksternal, yakni peran pemerintah 
2. Faktor internal, kemampuan Perguruan Tinggi di dalam melakukan perubahan. 
Pemerintah diyakini sebagai pihak yang memiliki peran lebih nyata pada perkembangan  pendidikan tinggi zaman sekarang .
3. Faktor Humas adalah peran strategis bagi kelangsungan Perguruan Tinggi yang  berhubungan langsung dengan masyarakat sekitarnya Perusahaan yang cenderung memikirkan aspek komersial dari produknya, sementara itu para 
peneliti universitas seringkali tidak melihat secara konkrit aspek komersial dari penelitian mereka. 

###

Para akademisi cenderung memperlakukan produk penelitiannya sebagai karya intelektual. Sebagian besar penemuan ilmiah tidaklah bersifat aplikatif. Bahkan seringkali penerapannya adalah bersifat khusus bagi perusahaan atau sector-sektor industri tertentu. 

Karenanya universitas dan pihak industri harus memiliki kerangka kemitraan jangka panjang  agar mampu mengakumulasikan penemuan ilmiah tersebut secara dinamis. Pemerintah, dengan memperhatikan kemanfaatannya bagi pembangunan nasional perlu membuat kebijakan dan insentif yang mendorong terciptanya kemitraan yang berkelanjutan tersebut. 

Pegawai golongan terendah sampai level eselon beserta dosen dan mahasiswa harus bahu- membahu mengembangkan Universitas Riset. Anggaran riset harus konsisten naik setiap tahunnya dan ini merupakan peranan penting bagi kelangsungan UR masa depan. 

Perguruan Tinggi selayaknya menghasilkan penelitian berkualitas, dengan demikian peranan masing- masing pihak dapat memberikan sumbangsih terbesar bagi kita semua. Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Propinsi Riau dan Universitas Riau harus saling bekerjasama dan memberikan keuntungan bagi Universitas Riset lima tahun kedepan, Sehingga semua peran sertanya terkabulkan dengan didasari Memorandum of Understanding (MOU). 

Kerjasama dengan instansi Pemerintah tersebut sangat diperlukan. Dengan kerjasama tersebut maka terjadilah sumbangsih bagi anak negeri. Bersama kita wujudkan Univeritas Riset demi terciptanya Word Class University 2020. Bravo, keep smile with UR.

Pekanbaru, 17 Juni 2015

Oleh: Fridiano

###

Terkini