Pekanbaru, utusanriau.co - Kementerian Koodinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) akan memfasilitasi penyelesaian konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat yang terjadi di Provinsi Riau.
Hal itu didapat dari hasil pertemuan tim dari Kemenko Polhukam dengan jajaran Pemerintgah Provinsi (Pemprov) Riau dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau, diruang Melati kantor Gubernur Riau, Kamis (06/03/14).
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau Rizka Utama Nasution, terdapat tiga konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni tanah adat masyarakat Senama Nenek dengan PTPN V di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, konflik masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar dengan PT Ciliandra Perkasa dan konflik PT Duta Palma dengan masyarakat Indragiri Hulu (Inhu).
"Untuk ketiga konflik ini, tadi pihak Kemenko Polhukam mengatakan akan melakukan upaya penyelesaian dengan mengkoordinasikan dengan pihak terkait, khusus untuk lahan masyarakat Desa Senama Nenek, akan dikoordinasikan dengan BUMN, intinya mereka akan memfasilitasi penyelesaian dari konflik-konflik tersebut," kata Rizka.
Sementara Wakapolda Riau Abdul Gofur menjelaskan, pihaknya siap mendukung berbagai keputusan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat dari beberapa konflik lahan yang terjadi tersebut.
"Tadi juga dikatakan, kalau itu memang hak masyarakat, perusahaan wajib memberikannya, dan kita akan siap mengawal jika sudah ada keputusan yang sah secara hukum," tegasnya. (ris)