Meranti, utusanriau.co - Sebanyak 267 pegawai honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dinyatakan lulus menjadi calon pegawai negeri sipil setelah diumumkan secara resmi pada Kamis (20/2), namun angka itu hanya 71 persen dari keseluruhan honerer K2 Meranti yang mencapai 374 orang.
Sekda Kepulauan Meranti, Drs Iqaruddin MSi kepada pers akhir pekan lalu mengatakan, bahwa yang gagal menjadi CPNS ada sebanyak 107 orang.
Kata Iqaruddin lagi, pengumuman dilakukan oleh Kemenpan sekitar lebih kurang pukul 22.00 Wib Kamis malam itu.
Sekda menambahkan bagi yang lulus diminta mulai melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan sebagai syarat untuk melakukan daftar ulang nantinya. Sehingga seluruh honorer K2 yang dinyatakan lulus bisa lanjut dan diterima menjadi CPNS baru Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sekda menegaskan jika terdapat adanya honorer yang terbukti melakukan pelanggaran seperti pemalsuan berkas dan data seperti yang di suarakan pelamar di luar wilayah Kepulauan Meranti, maka nantinya akan diberlakukan tindakan tegas sesuai dengan mekanisme.
"Mekanismenya ada. Jadi jika ada pelanggaran kita akan sikapi dan kalau terbukti diberikan sanksi sesuai ketentuan. Kita tidak akan berikan toleransi," kata dia. (MC Riau
###