Bengkalis, utusanriau.co - Dana aspirasi menjadi kebuntuan dan lambatnya pengesahan APBD Bengkalis Tahun 2014. Kendati deadline pengesahan sudah habis, yakni tanggal 6 Maret 2014 lalu. Namun, hingga saat ini APBD Bengkalis 2014 tak kunjung disahkan. Tak kunjung disahkannya APBD Bengkalis ini, tentunya membuka tabir jika banyak kepentingan DPRD Bengkalis, SKPD dan masyarakat didalamnya.
Otomatis kondisi ini bisa mempengaruhi percepatan pembangunan di Kab. Bengkalis. Khususnya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, tanggal 9 April 2014 mendatang. Sehingga, kondisi itu membuat 40 anggota DPRD Bengkalis memberanikan diri mempertahankan proyek dana aspirasi. Menurut informasi yang berkembang, sebanyak 40 anggota DPRD Bengkalis awalnya menginginkan dana aspirasi tersebut dialokasikan melalui dana bantuan sosial (Bansos).
Namun usulan Bansos itu di tolak mentah-mentah oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bupati Bengkalis. Dari penolakan itu, sepakat anggota DPRD Bengkalis melalui Fraksi-Fraksinya menyetujui penolakan anggaran Bansos dan Hibah. Hanya saja, DPRD Bengkalis tetap bertahan dengan proyek dana aspirasinya.
Tak tanggung-tanggung, jelang Pemilu 2014 sebanyak 40 anggota DPRD Bengkalis mengusulkan Rp 3 miliar untuk setiap anggota. Jika disetujui, total dana aspirasi itu mencapai sekitar Rp 120 miliar. Namun, tidak dalam bentuk Bansos seperti yang diajukan sebelumnya, melainkan dalam bentuk bangunan fisik infrastruktur ke masyarakat, pada prinsipnya TAPD Pemkab Bengkalis menyetujuinya.
Akan tetapi sampai hari ini, belum ada tanda-tanda akan disepakatinya usulan proyek dana aspirasi tersebut. Sehingga, kondisi ini membuat APBD deadlock (buntu,red) tanpa jadwal pasti pengesahan, karena sudah telat dari agenda Banmus sebelumnya tanggal 6 Maret 2014.
"Saya di fraksi kemarin rapat terakhir sudah sepakat tidak menyetujui Bansos, namun pengajuan dana aspirasi sesuai permintaan TAPD itu dialokasikan melalui usulan kegiatan fisik. Rencananya, Jumat lalu itu sudah pengesahan, akan tetapi usulan belum mendapat tangapan dari pihak eksekutif,"kata salah seorang anggota fraksi di DPRD Bengkalis Hardonni Arcan, Jumat (9/3) kemarin.
Menurut Hardonni yang baru di lantik dan bergabung di DPRD Bengkalis sebagai PAW ini, usulan yang disampaikan rekan-rekan DPRD Bengkalis terkait dana aspirasi tersebut skemanya, tidak diterima dalam bentuk tunai. Dana aspirasi itu akan diterima langsung oleh masyarakat atau konstituen masing-masing anggota DPRD di daerah pemilihannya, dan dalam bentuk fisik.
"Ini yang menjadi kegalauan kawan-kawan di DPRD. Kebetulan saya tidak berada di Badan Anggaran (Banggar) dan hanya berada di ranah Fraksi saja. Untuk lebih jelasnya ada baiknya hal ini dikonfirmasi ulang ke pimpinan DPRD,”katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah saat di konfirmasi melalui via ponsel, Minggu (9/3) pada watrawan mengutarakan, bahwa jika pembahasan APBD Bengkalis sudah tahap final, kapan pengesahaannya itu menunggu konfirmasi dari TAPD (eksekutif), karena ada beberapa item yang mereka bereskan, termasuk angka-angkanya.
"Sudah final, kapan pengesahannya itu menunggu konfirmasi dari eksekutif. Saya rasa, Senin besok bisa di agendakan untuk ketuk palu,”katanya.
Menyinggung soal dana aspirasi DPRD Bengkalis melalui usulan fisik, Jamal mengutarakan, dana aspirasi itu juga merupakan hak-hak dari DPRD yang memiliki konstituen, dan sifatnya tidak tunai, melainkan usulan fisik. Karena DPRD juga punya tugas membantu masyarakat, terutama konstituen di daerah pemilihan masing-masing.
“Ya kita tunggu saja finalisasi yang sudah sampai ke Ekekutif, ”terang Jamal yang mengaku berada di Pekanbaru. (bp)