PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO -- Universitas Islam Riau (UIR) meliburkan aktivitas perkualiahan mahasiswa selama tiga hari. Kebijakan ini diambil mengingat semakin buruknya kondisi pencemaran udara di Pekanbaru akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, dan beberapa daerah di Sumatera serta di Kalimantan.
Berdasarkan surat edaran Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI), tentang libur mahasiswa nomor 631/A-10/YLPI-IX/2015 tertanggal 07 September 2015 menyebutkan, aktivitas perkuliahan di liburkan mulai Senin (07/09) hingga Rabu (09/09). Aktivitas perkuliahan aktif kembali seperti biasa pada hari Kamis (10/09/2015). Sedangkan untuk pegawai dan dosen di lingkungan UIR tetap masuk kerja seperti biasa.
Kebijakan meliburkan aktivitas perkuliahan ini berdasarkan data informasi dari papan pemantau udara Badan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru yang menyatakan kondisi udara di Kota Pekanbaru sangat tidak sehat.
Kepala Bagian (Kabag) Humas, Universitas Islam Riau, Al Sukri mengatakan, kebijakan meliburkan aktivitas perkuliahan ini sebagai bentuk tindakan pencegahan terjadinya gangguan kesehatan bagi mahasiswa, dosen dan karyawan UIR. Dia menghimbau, segenap mahasiswa untuk mengurangi aktivitas di ruang terbuka untuk menghindari dampak buruk akibat kabut asap.
"Kita mengharapkan libur kuliah selama tiga hari ini dimanfaat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan mengingat kondisi udara yang tidak lagi sehat bagi kesehatan kita. Meski libur, kita harapkan mahasiswa tetap belajar mengulangi mata kuliah yang telah diajarkan," ujar Al Sukri, Senin siang .
Musibah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir. Bahkan pemerintah kabupaten dan kota di Riau telah mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah-sekolah.
Musibah kebakaran hutan dan lahan kali ini tidak hanya terjadi di Riau, tapi juga terjadi di beberapa provinsi lainnya di Sumatera, seperti Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Utara. Selain itu beberapa daerah di Kalimantan juga terjadi musibah kebakaran hutan dan lahan.**rls
###