DPRD Bengkalis Diminta Klarifikasi Dana Bansos dan Hibah

Senin, 10 Maret 2014 | 06:03:41 WIB

Bengkalis, utusanriau.co - Terkait dengan aksi demo massa yang mengkritisi kinerja DPRD Bengkalis, Senin (10/3) kemarin menimbulkan berbagai pandangan di sejumlah elemen masyarakat. Pasalnya, beberapa tuntutan dari masa pendemo berkaitan erat dengan penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Hibah yang terdapat dugaan korupsi dan dalam penyelidikan pihak Polda Riau.

Wan Indra Yani, Ketua Aliansi Suara Anak Pulau mengutarakan, Senin (10/3/14) jelang sore bahwa terkait dugaan penyalahgunaan dana Bansos yang dikait-kaitkan oleh masa pendemo di gedung DPRD Bengkalis tersebut perlu dicermati dengan seksama. Dimana, dugaan penyelewengan dana Bansos yang digembar-gemborkan itu hanya dilakukan oleh oknum di lembaga DPRD.

“Penyimpangan Bansos itu masih dugaan, dan di sana jelas. Lembaga DPRD Bengkalis harus mengklarifikasi, tidak semua anggota DPRD yang terlibat, jika pun terlibat “mengemplang” dana Bansos itu adalah oknum, bukan lembaga DPRD. Saya rasa lembaga DPRD sudah bagus, dan kinerja DPRD itu diukur dari aturan pemerintah,”kata Wan Indra Yani.

Menurut Wan Indra, DPRD dalam melaksanakan tugas didampingi aturan seperti peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah (PP) nomor 24 Tahun 2004, tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

Indra yang juga salah satu Caleg dari Partai Hanura Bengkalis ini mengutarakan, pada pasal-pasal dari PP tersebut sudah jelas dijabarkan. ”Dana aspirasi dewan itu saya rasa hanya kesepahaman antara pihak legislatif dan eksekutif, DPRD (legislatif) bukan sebagai penguasa anggaran, namun DPRD hanya pengguna anggaran, ”katanya.

Ia mengatakan, dengan aksi demo kemarin harusnya DPRD melakukan upaya klarifikasi, sehingga citra DPRD Bengkalis pulih di masyarakat. Jika perlu tanamkan rasa memiliki masyarakat di lembaga terhormat sesuai dengan tatanan pemerintahan.

“Ini tidak aksi demo tak satu pun anggota DPRD Bengkalis yang berani tampil menjelaskan masalah yang dihadapi DPRD, saya rasa sebagai putra daerah saya punya tanggungjawab moral untuk meluruskannya. Kalau memang dana Bansos itu diselewengkan, berikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparatur penegak hukum, ”tandasnya.

Sementara itu, Ketua Jaringan Pemantau Media (JPM) Indra Jaya alias Pakde, mengutarakan hal senada, Indra lebih cendrung mengarahkan masalah Bansos ini kepada pihak pemerintah, dan tentunya pihak pemerintah dalam hal ini juga tidak bisa lepas tangan.

“Masalah Bansos itu jelas oknum, dan secara hukum oknum itu harus bertanggungjawab. Jangan hanya gara-gara masalah Bansos tak disetujui, APBD Bengkalis terancam tidak disahkan, ”katanya.

Menyinggung soal adanya informasi 40 anggota DPRD Bengkalis kembali meminta anggaran dana aspirasi sebesar Rp 120 miliar. Indra mengaku, sejauh ini jika alokasi anggaran itu sebenarnya tidak menjadi masalah, namun sanggup atau tidaknya Pemkab Bengkalis mengakomodir, tentunya sesuai kemampuan keuangan pemerintah daerah. “Pemerintah daerah harusnya juga tranparan soal dana Bansos, ”katanya. (bp)

Terkini