Pekanbaru, utusanriau.co - Gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru sebesar total Rp3,9 Miliar belum bisa dibayarkan.
Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 sudah disahkan tanggal 28 Februari 2014. Pasalnya pihak DKP masih menunggu hasil verifikasi APBD oleh Gubernur Riau.
Sesuai data DKP sebanyak 750 orang THL di DKP dengan gaji masing mencapai Rp1.775.000 perbulan hingga 3 bulan sejak Januari tertahan.
Artinya, jika gaji THL dibayarkan untuk tiga bulan, DKP harus menggelontorkan dana sebesar Rp3.993.750.000.
Kepala DKP Kota Pekanbaru, Ir Syafril kepada wartawan, Selasa (11/3) membenarkan belum dibayarkannya gaji para PHL, lantaran APBD Kota Pekanbaru sedang dalam verifikasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Kalau dari kita sudah lakukan pengajuan, dan sudah lama diajukan, namun belum bisa dibayar uangnya, karena APBD dalam masa verifikasi," ungkapnya.
Syafril juga menyatakan, jika dalam minggu ini verifikasi sudah clear, maka minggu depan gaji PHL sudah bisa dibayarkan. Syafril juga membeberkan, kalau gaji yang akan dibayarkan kepada PHL tidak saja gaji tunggakan bulan Januari dan Februari, namun gaji bulan Maret juga akan dibayarkan.
"Ya, tidak hanya Januari dan Februari, untuk bulan Maret kita usahakan juga. Karena kasihan kita, mungkin sudah banyak mereka (PHL) ngebon," sebutnya.
Selain fasilitas gaji, masih kata syafrif, PHL juga difasilitasi jaminan kesehatan. "Mereka juga dapat Jamkesda yang sekarang namanya BPJS, dan kita anggarkan untuk PHL DKP. Kemudian diberi juga Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahunnya," tutupnya (ra)