PELALAWAN, utusanriau.co - Saat ini, seiring semakin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pilleg) dan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) tahun 2014, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Pelalawan menggelar sosialisasi Peraturan Pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pilleg) dan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) tahun 2014 kepada masyarakat kecamatan Teluk Meranti.
Kegiatan yang dipusatkan diaula Kantor Camat Teluk Meranti ini dihadiri oleh 100 peserta masyarakat kecamatan Teluk Meranti. Turut hadir dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut Kepala Badan Kesbangpol Pelalawan H Abdul Karim, Kesbangpol Riau Asnawi, Komisioner KPU Pelalawan Wawan Subekti, Sekretaris Panwaslu Pelalawan H Iswadi M Yazid LC, Camat Teluk Meranti Kiky Syamputra yang diwakili Kasi Pemerintahan Agus Sutanto dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Teluk Meranti Kiky Syamputra yang diwakili Kasi Pemerintahan Agus Sutanto mengatakan, bahwa hingga saat ini partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu di Kecamatan Teluk Meranti tergolong masih cukup rendah dengan jumlah partisipasi sebesar 48 persen dari jumlah daftar pemilih tetap.
"Jadi partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu di Kecamatan Teluk Meranti ini masih tergolong cukup rendah. Hal ini terbukti pada pelaksanaan Pilleg dan Pilpres pada tahun 2009 lalu dengan persentase sebesar 48 persen dari jumlah DPT. Untuk itu, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kesadaran dan animo masyarakat dapat meningkat dalam melakukan pencoblosan pada pelaksanaan Pemilu tahun 2014 ini," terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Pelalawan H Abdul Karim mengatakan, bahwa pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Teluk Meranti ini merupakan pelaksanaan sosialisasi terakhir yang digelar pihaknya, setelah pada Februari lalu tuntas melaksanakan sosialisasi di 11 kecamatan di daerah ini.
"Alhamdulillah, hari ini kita menggelar sosialisasi pelaksanaan Pilleg dan Pilpres yang terakhir di Kecamatan Teluk Meranti. Dengan tuntasnya pelaksanaan sosialisasi ini, maka harapan kita tentunya animo masyarakat dapat meningkat untuk menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilleg pada 9 April mendatang dan Pilpres pada 9 Juli mendatang," bebernya.
Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini sendiri, sambungnya, adalah untuk memberikan kesadaran masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pemilu. Dengan demikian, maka diharapkan partisipasi pemilih di Kabupaten Pelalawan ini dapat meningkat.
"Tingkat persentasi partisipasi masyarakat kabupaten Pelalawan untuk memilih masih sangat rendah, dan ini dibuktikan dari pelaksanaan Pilgubri. Pada Pilgubri putaran pertama, partisipasi pemilih hanya sebesar 54 persen. Namun, pada putaran kedua menurun sebesar 49 persen," paparnya.
Menurut mantan Kepala BKD Pelalawan ini, berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan pihaknya, ada beberapa poin yang menyebabkan rendahnya pertisipasi masyarakat dalam memilih yakni Daftar pemilih tetap (DPT) yang masih belum akurat, TPS yang jauh dari rumah penduduk, perusahaan yang tidak memberi izin kepada karyawannya untuk melakukan pencoblosan dan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu.
"Untuk itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat membuka kesadaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat menggunakan haknya dalam pemilihan umum tahun 2014 mendatang tepatnya pada tanggal 9 april mendatang. Dengan demikian, maka dapat meminimalisir angka Golongan Putih (Golput) dalam pemilu Legislatif nanti," ujarnya.
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Pelalawan Wawan Subekti mengatakan, bahwa Partai politik (Parpol) yang ada dikabupaten Pelalawan sebanyak 12 Parpol. Sedangkan untuk para Calon Legislatif (Caleg) berjumlah sebanyak 392 orang dari Caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang sudah memenuhi Syarat untuk mengikuti dalam pemilihan Umum 9 April mendatang.
"Dan untuk pelaksanaan tekhnisnya, hanya untuk DPD RI yang menampilkan wajah atau gambar para Caleg pada surat suara. Sedangkan untuk DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD kabupaten, hanya ada nama parpol, nama Caleg dan nomor urut para Caleg di dalam surat suara. Untuk itu, kita himbau masyarakat untuk dapat mengenali nama, parpol dan nomor urut para Caleg saat melakukan pencoblosan," sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Panwaslu Pelalawan H Iswadi M Yazid menyebutkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pengawalan tahapan-tahapan Pemilu.
"Jika ditemukan terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam proses pelaksaan Pemilu nantinya, maka akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya. (ur2)
###