Bagian Pertanahan Siak Sosialisasikan Informasi Tanah

Jumat, 14 Maret 2014 | 09:03:26 WIB
###

SIAK, UTUSANRIAU.CO - Dalam rangka menginventarisasi bidang-bidang tanah di setiap desa, Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak, Riau, menyosialisasikan informasi tentang legalitas tanah.

Dalam sosialisasi pada Kamis kemarin (13/3) tersebut, turut hadir Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan Kabupaten Siak Romi Lesmana Darmawan, Anggota DPRD Siak Ismail Amir, Jufrizal , Kepala Desa Perawang Barat Faizal , Sekcam Tualang M Lutfi, Kepala Desa Pinang Sebatang Barat dan para peserta sosialisasi RT/RW dan perwakilan masyarakat dari beberapa desa.

Kabag Pertanahan Sekdakab Siak Romi Lesmana menjelaskan, tujuan sosialisasi dalam rangka menginventarisasi bidang-bidang tanah di setiap desa.

"Karena informasi tentang tanah sangat baik bagi pemerintah selaku pengambil kebijakan, pengusaha dan masyarakat," katanya.

Diharapkan dengan sosialisasi ini, kata dia, semua bidang tanah masyarakat di setiap wilayah terdata dengan baik dan cermat tanpa harus mengalami sengketa.

"Untuk masyarakat diminta pro aktif memberikan informasi terkait tanah yang dikuasainya," kata dia.

Pemerintah melalui bagian pertanahan tahun anggaran 2014 melakukan pengukuran dan pemotretan informasi tanah masyarakat. Namun kegiatan tersebut bukan untuk menyelesaikan persoalan pertanahan ditengah masyarakat, hanya sebatas mendapatkan informasi saja, kata dia lagi.

"Apapun namanya akan diukur, memotret bukan menyelesaikan permasalahan, namun masih ada perundingan berikutnya," kata dia.

Kepada masyarakat lanjut Romi, yang menguasai sebidang lahan memiliki alas hak, minimal wajib mendapatkan tanda tangan dari sempadan.

Karena, kata dia, dengan adanya tanda tangan secara langsung mengakui penguasaan lahan tersebut, secara teknis surat tanah akan dikeluarkan pemerintah selagi tidak tumpang tindih hingga mendapatkan sertifikat. (MC Riau)

###

Terkini