PANGKALANKERINCI, UTUSANRIAU.CO - Penangkapan bandar sabu, IL oleh tim opsnal Polsek Ukui ternyata tidak berjalan mulus, Kamis (26/11) sore lalu. IL cukup lihai mengelabui petugas dan nekat melakukan apapun untuk bisa lolos dari sergapan polisi.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Ukui, Ipda Dafrigo, menerangkan awalnya tim opsnal mendapatkan informasi jika IL yang telah lama menjadi Target Operasi (TO) akan melakukan transaksi.
Tim meluncur ke Tempat Kejadian perkara (TKP) di Jalan Poros PT SLS Simpang Sera, untuk melakukan pengintaian sekitar pukul 10.00 WIB, mulai dari Ukui hingga ke rumah pelaku di Desa Genduang, Pangkalan lesung.
Beberapa jam menguntit, pelaku tak kunjung keluar rumah. Petugas yang tidak mau putus asa, akhirnya berbuah manis. Sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka keluar dari rumahnya mengendarai mobil Toyota Inova warna putih menuju arah Ukui.
Sambil mengikuti dari belakang, ternyata pelaku membelokkan mobilnya ke arah simpang Sera dan berhenti di jalan seputaran kebun sawit. Kanit Reskrim Dafrigo mencoba menghampiri untuk mengetahui apa yang ia lakukan.
"Ternyata dia tahu kita datang dan memilih melarikan diri. Ia memacu mobilnya dengan cara berjalan mundur bahkan melakukan berbagai manuver sehingga petugas kewalahan. Tak ingin buruannya kabur, polisi melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
Namun bak penjahat dalam film action, bandar sabu itu tidak gentar. Ia tak kunjung menghentikan mobilnya.
Lantas petugas menembak ban depan mobilnya hingga pecah, tapi pelaku tetap berupaya kabur dan menekan pedal gas.
Petugas berpencar, sebagian memilih mengejar dengan berlari dan sebagian lain mengejar pakai mobil. Sehingga kap mobil anggota Reskrim dan kap mobil pelaku beradu, sampai akhirnya IL berhasil dipepet dan mobilnya terpuruk.
Pelaku keluar mobil dan melarikan diri ke arah perkebunan, dengan cepat ditangkap petugas. Perlawanan masih tetap terjadi hingga polisi bergumul dengan pelaku. Setelah benar-benar berhasil diamankan pelaku digeledah, tak ditemukan barang bukti apapun.
"Kita bawa dia ke rumahnya dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga dan RT setempat. Kita menemukan 11 paket sabu seberat 30 gram yang di simpan di dalam kotak bekas lampu dan sebuah timbangan elektrik," tandasnya.
Jika dirupiahkan, sabu yang disita dari pelaku mencapai Rp 50 juta. Asal barang haram tersebut diduga dari Aceh. Pelaku merupakan bandar besar yang sudah lama menggeluti bisnis haram itu.
Bahkan IL sebagai distributor atau pemasok ke bandar-bandar kecil yang ada di sekitar Ukui dan Pangkalan Lesung.EP
###