PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Pemprov Riau belum memberikan sinyal setuju tentang penambahan tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD Riau sebesar Rp30 juta per bulan. Sejauh ini, usulan dari dewan itu masih tahap kajian.
Belum adanya kepastian kenaikan tunjangan perumahan itu, diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, Senin (30/11/15) malam di Gedung VIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru."Masih sedang kita kaji,"katanya.
Plt Gubri menyebutkan, jika pihaknya harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku."Kita kan tidak boleh menebak-menebak begitu saja,"tuturnya.
Sementara Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, usulan itu masih dalam pembahasan. Pihaknya akan meminta pendapat ahli.
"Beradasarkan pendapat ahli itulah akan diketahui, wajar atau tidak kenaikan tunjangan perumahan itu diberikan,"ulasnya.
Seperti diketahui, 61 Anggota DPRD Riau meminta tunjangan uang perumahan sebesar Rp30 juta setiap bulannya. Sebelumnya, wakil rakyat ini hanya menerima tunjangan perumahan berkisar Rp17 juta per bulan. Sedangkan empat unsur pimpinan dewan tidak diberikan tunjangan, karena sudah memiliki rumah dinas.**nur
###