Bengkalis, utusanriau.co - Warga Desa Sekodi jalan Nyatuh RT/RW 01/04, Kecamatan Bengkalis dengan nomor nik 1403012606910025, bernama Arjuna (23) telah kehilangan Pasport bernomor A 623723 yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Kelas IIA Bengkalis.
Kehilangan Pasport tersebut, menurut Arjuna, Rabu (19/3/14) jelang siang mengatakan bahwa pada hari Minggu 23 Januari 2014 bulan yang lalu, dirinya tidak sadar sudah kehilangan pasport didalam sakunya. “Pada saat itu, saya tidak sadar apakah Pasport itu hilangnya di rumah atau tercecer pada saat saya keluar rumah di jalan Dusun Nyatuh RT/RW 01/04, “katanya.
Atas kehilangan Parport tersebut, Arjuna telah melaporkan ke Polsek Bengkalis pada tanggal 3 Maret 2014 kemarin sesuai dengan regester laporan kehilangan barang nomor LKB/118/III/2014 tanggal 3 Maret 2014.
“Memang, hampir dua bulan saya tahan dulu tidak melapor ke Polisi, yang diharapkan jika ada seseorang menemukan Parport tersebut akan mengembalikan pada saya, tapi ternyata hingga sampai saat ini belum ada orang yang datang ke saya untuk mengembalikan parport saya, makanya pada tanggal 3 kemarin saya melapor ke polisi terkait kehilangan parport tersebut, supaya jika memang ada seseorang yang sengaja mengambil Parport saya untuk disalahgunakan, saya tidak terjelar hukum, “ujar Arjuna.
Sementara itu, menurut Kapolsek Bengkalis AKP Meby Trisono melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkalis Aipda Arifin saat dikonfermasi via seluler membenarkan adanya laporan kehilangan Parport milik warga Sekodi bernama Arjuna. “Memang benar pada tanggal 3 Maret kemarin,orang bersangkutan telah melapor pada kami atas kehilangan Parport tersebut, “katanya singkat. (bp)