Pekanbaru, Utusanriau.co - Keberadaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang merupakan sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif.
Dapodik adalah suatu sistem pendataan dan pengelolaan data-data pendidikan yang bersifat mikro secara online dan real time. Terdapat 3 (tiga) jenis data utama pendidikan yang dikelola pada sistem dapodik, meliputi, data sekolah, data siswa dan data guru/karyawan.
"Karena itu, Dapodik sangat dibutuhkan pemerintah dalam menyusun berbagai program kerja dibidang pendidikan ini, dengan adanya Dapodik yang lengkap diseluruh Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan kementerian lainnya, akan bisa mengetahui apa-apa yang dibutuhkan dan yang tidak untuk bidang pendidikan ini," jelas Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Pelatihan Pendidikan Non Formaf Informal (P3NFI) Dinas Pendidikan Riau H Kaharuddin MPd, Rabu (19/03/14).
Dikatakan, tanpa perencanaan pendidikan yang matang, maka seluruh program yang terbentuk dari perencanaan tersebut akan jauh dari tujuan yang diharapkan. Untuk melaksanakan perencanaan pendidikan, maupun untuk melaksanaan program-program pendidikan secara tepat sasaran, dibutuhkan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus up to date.
"Dengan ketersediaan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan up to date tersebut, maka proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi kinerja program-program pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan lebih terukur, tepat sasaran, efektif, efisien dan berkelanjutan," ujarnya. (ris)
###