Dewan Direksi Perusahaan Indragiri Dilantik

Rabu, 19 Maret 2014 | 06:03:33 WIB
Sekdakab Inhu, Raja Erisman secara resmi melantik dan mengambil sumpah dewan direksi perusahaan Indragiri periode 2014-2018###Sekda Indragiri Hulu raja erisman saat menyampaikan kata sambutan pada acara pelantikan dan mengambil sumpah dewan direksi perusahaan Indragiri periode 2014-2018######

Rengat, Utusanriau.co - Dewan Direksi Perusahaan Indragiri Periode 2014 – 2018 secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Rabu (19/3) di Gedung Gerbang Sari, Pematang Reba. Pelantikan langsung dilakukan Sekdakab Inhu, Raja Erisman.

Adapun Dewan Direksi yang di lantik yaitu H Ridwan Alinas SH menjabat Direktur Utama, Syaroel, SE menjabat sebagai Direktur Pengembangan,  Dan Amiruddin SE menjabat sebagai Direktur Umum.

 

###

Dalam arahannya Sekda menyampaikan bahwa Perusahaan Daerah erat kaitannya dengan sistem perekonomian daerah. Dengan di berlakukannya peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 atas Perubahan peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2007 tentang Perusahaan Indragiri sehingga Perusahaan Daerah  Indragiri mempunyai tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah , serta turut berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas pemerataan pembangunan dan hasil – hasilnya termasuk memperluas kesempatan berusaha dan membuka kesempatan lapangan kerja bagi daerah.

"Perusahaan Daerah Indragiri salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang di harapkan mampu menggali dan mengintensifikasi sumber – sumber pendapatan daerah," katanya.

###

Beberapa hal yang menjadi tugas Perusahaan Daerah Indragiri disebutkan Erisman adalah, Para Dewan Direksi bekerja secara Profesional. "Hidupkan perusahaan ini sehingga bisa menghasilkan pendapatan," pesannya.

Selain itu, tugas Direksi adalah membenahi manajemen usaha sehingga dapat berdiri sendiri tanpa tergantung penyertaan dana dari APBD Inhu. Serta memberikan konstribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) sebagaimana tujuan dari pendirian perusahaan daerah Inhu.

Pelantikan ini turut dihadiri unsur Muspida, Kadis dan Kaban. ** (Ar)

 

###

Terkini