Pekanbaru, utusanriau.co -Ratusan wartawan dari berbagai media, melakukan aksi demo Kamis (20/3/14) di Kantor Gubernur Riau. Wartawan mengecam tindakan Gubernur Riau H Annas Maamun, yang dinilai tidak mengerti aturan.
Koordinator aksi, Sahnan Rangkuti mengatakan, sebagai kepala daerah, seharusnya Annas memahami tugas jurnalistik. Apalagi, wartawan bekerja berdasarkan undang-undang.
"Kami menilai Gubri Annas telah melanggar undang-undang. Pak Gubernur, memang tidak mengerti undang-undang,"kata wartawan Kompas ini.
Menurut Sahnan, apabila Gubri tidak berkenan dengan pemberitaan di media, seharusnya bisa memberikan hak jawab. Bahkan, kalau perlu melaporkannya ke Dewan Pers, jika pemberitaan wartawan salah.
Sementara Sekdaprov Riau H Zaini Ismail yang diutus oleh Gubri Annas untuk menemui pendemo mengatakan, jika aspirasi wartawan ini akan disampaikannya kepada Gubri. Tidak hanya itu, Zaini berjanji akan mempertemukan wartawan dengan Gubri dalam waktu dekat ini.
Dalam aksinya, ratusan wartawan cetak, elektronik dan online ini, melakukan aksi demo di tangga Kantor Gubernur Riau. Namun sayang, saat demo ini berlangsung, Gubri sedang meninjau Menara Bank Riau Kepri (BRK). (sumber: riauplus.com)
###