Rengat, utusanriau.co - Mungkin selama ini banyak masyarakat belum mengetahui bahwa lokasi berdirinya kantor Camat Lirik dan juga SMAN I Lirik tanahnya belum menjadi milik Pemkab. Inhu. Areal yang dipergunakan untuk bangunan yang sudah berdiri belasan tahun tersebut masih masuk dalam tanah konsensi PT. Pertamina EP Asset I Field Lirik.
Guna mengalihkan pengelolaan hak tanah tersebut dari konsesni Pertamina menjadi asset Pemkab. Inhu maka Wakil Bupati (Wabup) bersama dengan pihak terkait melaksanakan kunjungan ke Pertamina. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di kantor PT. Pertamina EP Asset I Field Lirik sudah mulai ditemukan titik terang.
"Dalam rangka penertiban aset Pemkab Inhu yang berdiri dilahan milik PT.Pertamina langsung Wabup Harman Harmaini memimpin penertiban tersebut. Dengan mendata aset Pemkab Inhu ternyata seperti kantor Camat Lirik dan SMA I Lirik masih belum memiliki sertifikat tanah, sebab lahanya masih milik PT.Pertamina,"ungkap Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Setda Inhu Hendri Yasnur kepada wartawan yang juga ikut mendampingi Wabup dalam pertemuan dengan pihak PT. Pertamina Lirik.
Menurut Hendri penertiban asset Pemkab. Inhu dimulai di kecamatan Lirik iyang merupakan Kecamatan pertama dilakukanya penertiban sebelum menuju kecamatan lainnya yang ada di Inhu. Penertiban aset ini diawali dengan pendataan, pengukuran dan selanjutnya dilakukan permohonan secara resmi kepada PT.Pertamina agar dapat menghibahkanya pada Pemkab Inhu.
Tanah konsesi merupakan aset negara, daerah (kabupaten) adalah bagian dari negara. Jadi kalau aset negara diserahkan pemanfaatannya kepada daerah, maka pada dasarnya sama saja, tidak ada masalah, namun tentu ada penyelesaian secara administratif.
"Direncanakan Senin (24/3) akan dilakukan pengukuran bersama pihak PT.Pertamina Lirik dengan didampingi anggota DPRD Inhu, Untuk selanjutnya Pemkab Inhu akan menyurati secara resmi PT.Pertamina Persero di Jakarta agar menghibahkan lahan yang selama ini sudah dipergunakan menjadi kantor camat dan SMA I Lirik," ungkap Hendri.
Ditambahkanya, aset Pemkab Inhu yang berdiri di lahan milik PT.Pertamina Lirik cukup banyak. Selain kantor camat dan SMA I juga masih ada seperti SMK Teknologi Sei Karas, SD Gudang Batu, SD dan SMP Sukajadi, lapangan sepak bola serta pasar dan lainya.
"Untuk tahap awal Pemkab fokus dulu pada lahan kantor camat dan SMA I agar segera dilakukan hibah dari PT.Pertamina kepada Pemkab. Baru setelah itu menyusul aset lainya,"tegasnya.
Wakil Harman Harmaini dalam pertemuan dengan pihak PT. Pertamina Lirik didampingi Camat Lirik Sarman Arlos, Kabag Administrasi Pemkab. Inhu Hendri Yasnur serta pihak terkait lainnya. Sedangkan dari pihak PT. Pertamina EP Asset I Field Lirik hadir Field Managernya M. Nur bersama dengan Asmen Ahmad Jabbar serta uunsur pimpian PT. Pertamina lainnya.
Selain membicarakan masalah asset Pemkab. Inhu yang berada dalam lokasi tanah konsensi Pertamina menurut Hendri juga dibicarakan mengenai peran serta perusahaan dalam membantu memajukan Kecamatan Lirik khususnya dan Kab. Inhu umumnya. Sambil diharapkan agar apa yang sudah baik selama ini terus dipertahankan dan ditingkatkan. (ds)
###