KPU Tetapkan DPT Bengkalis 365.706

Senin, 24 Maret 2014 | 05:03:09 WIB
###

Bengkalis, Utusanriau.co - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2014 Bengkalis telah ditetapkan melalui pleno KPU Propinsi Riau. Masalah DPT ini secara nasional mengalami perubahan, hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar, Senin (24/3) siang.
 
“DPT Pileg 2014 tanggal 9 April 2014 itu sudah ditetapkan berjumlah 365.706, melalui Rapat Pleno di KPU Propinsi Riau tiga hari yang lalu,” kata Defitri Akbar.
 
Dengan ditetapkannya DPT Pileg 2014, sambung pria yang akrab disapa Dedek ini, KPU Kabupaten Bengkalis mengingatkan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu di Kabupaten Bengkalis untuk tetap mentaati peraturan.
 
Selain itu, KPU juga mengingatkan agar Parpol peserta Pemilu tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye rapat umum. Karena anak-anak belum memiliki hak pilih, sehingga sangat tidak beretika kalau diikutsertakan dalam kegiatan politik.
 
“Anak-anak belum memiliki hak pilih sehingga sangat tidak beretika kalau melibatkan mereka dalam kegiatan politik disamping itu juga melanggar Undang-undang Perlindungan Anak, ”katanya.
 
Ia juga menegaskan, agar seluruh PNS, Kepala Desa dan perangkatnya untuk tidak terlibat dalam politik praktik, dengan melibatkan diri dalam kampanye. PNS baik PNS pemkab, dan guru PNS, Kepala Desa, dan perangkatnya dilarang kerasa melibatkan diri dalam kampanye, “Kita sudah ingatkan hal ini, dan sudah meminta kepada Pemkab agar turut mengawasi,” katanya. (dp)

###

Terkini