BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO – Komisi III DPRD Bengkalis meminta Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Alasannya, disamping diskriminatif Perbup tersebut juga memberatkan keuangan daerah.
"Kita minta kepada Bupati Bengkalis yang baru agar secepatnya mengevaluasi Perbup ini, bukan hanya kata katanya, namun juga soal anggaran yang disalurkan tersebut,"ujar Ketua Komisi III DRPD Bengkalis, Rianto pada wartawan melalui hubungan ponsel, Senin (07/03/16).
Dikatakan, dengan kondisi keuangan daerah yang terus mengalami rasionalisasi, tidak hanya Perbup TPP yang harus dievaluasi. Pihaknya juga akan menginventarisir peraturan-peraturan lainnya yang berpotensi memberatkan keuangan daerah.
Terpisah, Sekretaris Daerah H Burhanuddin saat dihubungi wartawan mengaku kalau Pemkab memang akan melakukan evaluasi terhadap Perbup TPP tersebut. Evaluasi akan dilakukan dengan melakukan analisa secara detail agar TPP yang baru nantinya tidak terkesan diskriminatif dan memenuhi azaz keadilan.
“Tentunya kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, “ujar Burhanuddin yang saat dihubungi sedang berada di Sepahat, Bukit Batu.
Saat ditanya kapan Perbup TPP ini akan direvisi, Ia mengaku secepatnya dalam tahun ini. Sambil menunggu Perbup tersebut direvisi, maka untuk pembayaran TPP tahun 2016 masih tetap mengacu pada Perbup TPP saat ini.
Sebelumnya, Kabag Hukum Setdakab Bengkalis, Jonnaidi mengatakan kalau Perbup tersebut akan direvisi tapi bukan pada substansi melainkan redaksional, karena ada sejumlah pasal yang salah.
Kesalahan penulisan pasal terjadi setelah ada ayat-ayat yang dibuang, tapi ternyata beberapa pasal yang mengarah kepada ayat tersebut tidak diubah.
Jonnaidi mengaku, terlalu tingginya beban kerja yang harus dilakukan oleh Bagian Hukum membuat Perbup Nomor 56 tersebut tak ter-cover lagi.
"Isinya tetap sama, hanya kata-katanya saja yang diganti dan kita dari Bagian Hukum sudah menyarankan itu ke Bagian Keuangan,"ujarnya berapa hari lalu.**bp
###