PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO- Formulir yang akan dipergunakan untuk Pemilihan Umum (pemilu) Legislatif 9 April 2014 mendatang , Senin (24/3/2014) akan mulai didistribusikan ke 12 Kabupate/Kota se-Riau.
Demikian disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Abdul Hamid didampingi Anggota KPU devisi Hukum Ilham, Senin malam (24/3/2014) diruang kerjanya. "Kita sudah terima laporan dan malam ini akan mulai didistribusikan," katanya.
Lebih lanjut disampaikan pria yang pernah menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten Pelalawan ini, bahwa percetakan ini sudah dilakukan sejak 19 Maret lalu di PT.Ceria Riau Mandiri Printing. "Untuk pendistribusian juga menjadi tanggung jawab pihak rekanan," tambahnya.
Formulir yang akan didistribusikan diantaranya C6, C5, C2 dan C3. Diharapkan pendistribusian pun tidak terjadi kendala. "Yang terpenting untuk awal memang formulir C6. Karena ini merupakan formulir untuk panggilan memilih kepada masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, percetakan formulir-formulir yang akan dipergunakan untuk Pileg ini sempat menjadi persoalan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau. Pasalnya, pihak rekanan CV Dwicitra Grafinso yang memenangkan tender pencetakan formulir mundur dan tidak sanggup setelah dilakukan kesepakatan kontrak. Alhasil ini mengancam kesiapan pelaksanaan Pileg. Hingga akhirnya sesuai peraturan. Jika, pemenang tender tidak sanggup bisa dilimpahkan ke pemnang tender kedua.
PT.Ceria Riau Mandiri Printing juga sempat meminta down payemnt sebesar 50 persen. Namun, sesuai dengan peraturan KPU hanya bisa memberikan 20 persen. "Waktu negosiasi memang rekanan meminta separuhnya. Tapi, mereka juga memahami peraturan setelah kita jelaskan dan untuk awal ini dibayarkan 20 persen," jelasnya.
Lebih lanujut disampaikanya untuk pencetakan dan pendistribusian ini akan selsesai dilakukan akhir bulan Maret 2013 ini.
"Ya, mudah-mudahan tidak ada persoalan lagi sampe semuanya nanti diditribusikan ke Kabupaten/Kota," harapnya. (ARD)
###