Pekanbaru, utusanriau.co - Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru memberikan dedline kepada Pemerintah Propinsi Riau agar segera menandatangani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2014.
Walikota Pekanbaru Firdaus MT, saat di konfirmasi, Selasa (25/3), menyatakan sesuai Undang-Undang proses Verifikasi APBD oleh pemerintah Propinsi itu 16 hari kerja. Sementara sejak APBD di ajukan ke Pemprov untuk di verfikasi sudah memasuki 14 hari.
"Kita akan kirim surat ke pemprov sore ini (Selasa sore..red) untuk menanya apakah sudah ada perbaikan, atau di tandatangani kita mohon agar segera di tandatangani," ungkap Walikota, Firdaus MT.
Kata Wako lagi, kalau hingga batas waktu yang di tetapkan APBD kota Pekanbaru belum juga di tandatangani. Maka Pemko akan menjalankan sesuai Undang-undang. "Menurut aturan dalam batas waktu 16 hari tidak ada berita, kita akan surati lagi untuk mengingatkan agar APBD bisa di gunakan secara otomatis," tandasnya.
Terkait Tenaga Harian Lepas (THL) yang hingga kini belum juga menerima honor, Wako berharap sabar. Pasalnya pemko hanya bisa menanti APBD Cair. Karena Pemko tidak memiliki kemampuan dana untuk menalangi. Apalagi harus mendahulukan pembayaran gaji THL Pemko tidak berani karena melanggar aturan.
"Jelas ada pengaruhnya baik terhadap THL juga terhadap program pemko jadi terganggu karena ada jadwal tender yang tertunda," tandasnya. (ra)