Jangan Sampai Penggunaan Dana BOS di Luar Ketentuan

Selasa, 25 Maret 2014 | 07:03:32 WIB

Pelalawan, utusanriau.co - Terkait telah disalurkanya dana BOS tahap pertama 2014, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan saat ini sedang terus melakukan monitoring ke tiap sekolah. Hal ini dimaksudkan untuk memantau langsung penggunaan dana BOS disetiap sekolah.

"Jangan sampai penggunaan dana BOS ini keluar dari koridor yang telah ditentukan. Artinya, jangan sekali-kali kepsek mempergunakan dana BOS yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,"tegas Manager BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Mahnizar S.Pd, Selasa (25/3).

Dikatakan Mahnizar, untuk mengimplementasikan dana BOS ini, maka dirinya mengharapkan agar para Kepsek dapat mempergunakan dana itu sesuai dengan juknisnya.

"Kepsek jangan main-main dengan penggunaan dana BOS ini, soalnya penggunaan dana ini akan diaudit oleh BPK. Jika ada penyimpangan-penyimpangan terkait penggunaan dana BOS ini, maka Kepsek harus bertanggung jawab akan hal ini,"jelas Mahnizar, seraya mengatakan jika ada sekolah yang masih belum mendapatkan juknis soal penggunaan dana BOS maka bisa diunduh di situs www.bos.kemendikbud.go.id.

Ditambahkannya, dirinya juga mengharapkan agar masyarakat dan Komite Sekolah untuk ikut mengontrol penggunaan dana BOS ini. Tak hanya itu, Kepsek juga diharapkan untuk tranparansi dalam penggunaan dana BOS ini. Jika perlu, gunakan transparansi pembukuan seperti di mesjid-mesjid dimana pembukuannya terpampang di dinding.

"Sehingga dengan begitu, bukan hanya kami saja yang turut mengawasi tapi juga masyarakat dan wali murid juga ikut bersama-sama
mengawasi," tutupnya.

Sebelumnya, dana BOS triwulan pertama di tahun 2014 ini yang langsung dikirim ke rekening masing-masing sekolah. Di triwulan pertama ini, dana BOS yang digelontorkan untuk tingkat SD dan SMP di Kabupaten Pelalawan mencapai Rp 9.456.277.500.

Untuk dana BOS tahap pertama di awal tahun 2014, dana BOS yang dikucurkan untuk tingkat SD baik itu negeri dan swasta mencapai jumlah Rp 7.002.340.000. Jumlah dana BOS itu untuk dibayarkan ke 213 SD negeri dan swasta, dengan jumlah siswa yang menerima sebanyak 47.548 orang.

"Kalau untuk SMP, dana BOS yang diturunkan mencapai Rp 2.453.937.500 yang diberikan ke 59 SMP, negeri dan swasta yang ada di daerah ini. Dengan total siswa yang menerima untuk tingkat SMP ini sebanyak 12.567 orang,"sebut Mahnizar.

Disinggung soal kendala yang terjadi selama ini dalam penggunaan dana BOS, Mahnizar mengatakan bahwa kendala yang terjadi selalu terlambatnya pihak sekolah dalam membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS ini. Karena itu, pihaknya menegaskan tahun agar laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS ini bisa lebih tepat waktu.

"Idealnya, laporan pertanggungjawaban dana BOS ini sudah masuk ke Disdik Pelalawan sebelum pencairan dana BOS tahap berikutnya. Seperti saat ini, misalnya, dana BOS triwulan pertama sudah cair akhir Januari maka laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS triwulan pertama ini paling lambat awal April sudah masuk ke kami," ujarnya.

Menurutnya, hampir semua sekolah melakukan keterlambatan dalam memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS ini. Padahal, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengadakan sosialisasi terkait laporan penggunaan dana BOS ini yang bisa msuk tepat waktu.

"Kita harapkan, tahun ini tak ada lagi sekolah yang melakukan keterlambatan dalam penggunaan dana BOS triwulan pertama ini. Saat ini, kita memang masih memberikan sanksi berupa teguran lisan saja, tapi bukan tak mungkin ke depannya, sanksi ini bisa lebih diperberat lagi,"tandasnya. (ur2)

Terkini