Bengkalis, utusanriau.co - Pihak Polda Riau dalam menangani kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang diperkirakan mencapai 300 miliar tahun 2012 lalu yang disalurkan pada 2.000 orang terkumpul sejumlah kelompok ditangani dengan serius, sebab kini pihak Polda Riau telah menaikkan kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal itu disampaikan Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono usai rapat kordinasi karhutla dengan pemerintah kabupaten Bengkalis, selasa (25/3/14) jelang siang, "kasus bansos ini masih tetap terus berlanjut dan saat ini sudah nasuk tahap penyidikan, kata Condro.
Condro akui hingga sampai tahap penyidikan ini pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dugaan korupsi dana bansos tersebut, "Ini kan masih dalam proses penyidikan yang nanti arahnya untuk menetapkan tersangka, tapi saat ini kita masih terus melakukan pengembangan kasus hingga sampai tentukan tersangkanya, "ungkapnya lagi. (bp).
###