Jakarta, utusanriau.co - Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) 2013 dan Penetapan Kinerja (PENJA) 2014 telah diserahkan oleh Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh yang didampingi Kepala Inspektur Mukhlis pada Wakil Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi RI, Eko Prasejo di Jakarta, Rabu (26/3/14).
Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Noor 14 Tahun 2013 tanggal 19 Desember 2013 tentang Penyampaian LAKIP 2013 dan PENJA 2014.
Penyerahan LAKIP dan PENJA ini, seperti rilis dari Humas Setda Bengkalis bahwa Bupati Herliyan menyerahkan langsung pada Wakil Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi RI bersamaan dengan Bupati/Walikota lainnya se-Provinsi Riau dengan disaksikan Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman dan Inspektur Provinsi Riau Syamsurizal.
Eko Prasejo menyampaikan dihadapan Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Riau, perlu mendahulukan dulu kesiapan SDM dari setiap aparatur pemerintah, agar dalam pelaksanaan implementasi Sistem Akuntabilitas Kineja Instansi Pemeintah (SAKIP) dapat terwujud dengan baik.
###"saya berharap pada seluruh aparatur daerah, baik Provinsi atau pun Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Riau untuk terus meningkatkan etos kerja, membangun sinergi efektif untuk menumbuhkan energi positif dalam mengemban amanah rakyat, sehingga terwujud pemerintahan baik dan bersih (good goverment dan clean gorvernance),"kata Eko Prasejo.
Usai penyerahan, Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh mengatakan bahwa untuk enyusunan LAKIP berorientasi pada hasil yang sudah dicapai selama kurun waktu 1 tahun sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan akuntabel, setiap daerah diwajibkan menyusun LAKIP sebagai media pelaporan terhadap kinerja instansi Pemerintah Daerah agar pemerintahan mendapat masuk predikat good goverment dan clean governance.
LAKIP ini merupakan cerminan dari pencapaian kinerja beserta evaluasi terhadap berbagai program kerja yang telah dilaksanakan yang nantinya hasil evaluasi tersebut dapat dijadikan masukan bagi instansi untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerja ke depannya.
"Melalui LAKIP ini kita dapat mengaplikasikan manajemen pemerintah berbasis kinerja sehingga dapat terbangun aparatur yang memiliki kinerja tinggi, disiplin, kompeten dan beretika yang pada akhirnya mempermudah pelayanan publik yang berorientasi peningkatan akuntabilitas kinerja,"Ujar Herliyan.
Ditempat terpisah, LAKIP 2013 & PENJA 2014 tersebut juga diserahkan oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) sebagai bentuk pertanggung jawaban secara berjenjang kepada pihak pembina aparatur pada Pemerintah Daerah. (adv/bp).