Besok, Berkas PAW Aris Abeba Diserahkan ke Kemendagri

Rabu, 26 Maret 2014 | 05:03:40 WIB
Aris Abeba###

PEKANBARU, utusanriau.co-- Persyaratan administrasi proses usulan Pergantian Antar waktu (PAW) Aris Abeba yang akan menggantikan Abubakar Siddik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dinilai telah lengkap, besok, Pemerintah Provinsi Riau akan menyerahkannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemnedagri).

Hal ini dijelaskan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M Guntur melalui Kasubag Pejabat Negara dan Legislatif Zainuddin, kepada wartawan, Rabu (26/03/14) di kantornya. 

"Ya,persyaratannya sudah lengkap, kita merencanakan berkas usulan PAW Aris Abeba menggantikan Abu Bakar siddik akan diserahkan besok ke Kemendagri," katanya.

Menurutnya, Aris Abeba telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan, termasuk  persetujuan dari DPP Partai Golkar.

Setelah nantinya diteriam Kemendagri, proses verifikasi diperkirakan akan memakan waktu selama 14 hari kerja, itu dilakukan sebelum dikeluarkan nya SK oleh Mendagri.

"Bisa saja lebih cepat dari itu waktu yang dibutuhkan,kalau SK pemberhentian Abubakar sebagai anggota DPRD Riau dan Pengangkatan Aris Abeba itu telah keluar, untuk jadwal pelantikan akan ditetapkan oleh DPRD Riau," jelasnya.

Seperti diketahui, Abu di-PAW dari DPRD Riau, setelah terbukti melakukan korupsi suap PON Riau. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, menjatuhkan vonis selama  4 tahun dan 6 bulan penjara, dengan denda sebesar Rp200 juta atau subsider 4 bulan kurungan.(mad)

###

Terkini