Bengkalis, utusanriau.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memantau jam buka warung internet, mulai dari warnet yang ada di ibukota kabupaten maupun di kecamatan-kecamatan. Bagi yang kedapatan menyalahi izin, akan ditegur dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi. Jika masih ditemukan melanggar, Satpol PP tidak segan-segan menutup warnet nakal tersebut.
“Akhir-akhir ini kita tidak menemukan lagi warnet yang buka lewat izin yang diperbolehkan, yakni sampai pukul 23.00 WIB. Namun, jika masyarakat masih menemukan ada warnet yang melanggar, kita minta kerjasamanya untuk melaporkan nama warnet dan alamat jelasnya,” ujar Kasatpol PP Bengkalis, H Najamuddin ketika dihubungi terkait keluhan masyarakat masih adanya warnet yang buka sampai subuh, Jum"at (28/3/14).
Dipaparkan Najam, Satpol PP bersama Kepolisian sempat beberapa turun merazia dan mengamankan beberapa pelajar yang bermain warnet saat jam sekolah. Satpol PP juga sudah mengingatkan pengelola warnet agar melarang anak sekolah berada di warnet pada saat jam sekolah, kecuali memang ada tugas dari sekolah untuk mencari bahan pelajaran.
“Pengelola sudah kita ingatkan soal itu, termasuk juga masalah jam buka. Berdasarkan razia yang kita lakukan akhir-ahir ini, tidak ada lagi warnet ditemukan buka lewat izin yang ditetapkan. Kalau memang mereka buka sembunyi-sembunyi, tetap akan terpantau oleh petugas di lapangan,” tegas Najam.
Walau demikian, Najam tidak menutup mata jika masyarakat masih menemukan ada warnet yang buka melanggar ketentuan, apalagi jika ada yang buka sampai subuh hari. Silakan laporkan kepada pihaknya, apa nama warnet tersebut dan dimana alamatnya, "tolong laporkan kepada kami, tentunya secara jelas apa nama warnetnya dan alamat warnetnya dimana, ”harap Najam.
Terkait adanya kerisauan orangtua akan anaknya membuka situs-situs porno di warnet, menurut Najam, hal ini memang jadi pemikiran tersendiri oleh pihaknya bagaimana untuk mengeceknya. Dirinya mengaku cukup kesulitan untuk melacak hal ini, mengingat selama razia yang mereka lakukan belum ada yang tertangkap tangan. (bp)